Seorang Wanita Tewas Di Bunuh Jalan Pukat II Kapolsek Dan Kanit Reskrim Bungkam Ketika Dikonfirmasi Wartawan, Garis Police Line Tidak Terpasang Di TKP.

Redaksi
Agustus 24, 2025 | Agustus 24, 2025 WIB Last Updated 2025-08-24T13:32:19Z
Medan - DetikSatu.com || Warga Jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung Kota Medan Sumatera Utara digemparkan dengan terjadi dugaan tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan kematian nyawa seseorang MR X di salah satu rumah tempat kejadian perkara(TKP). 

Salah seorang warga sekitar melihat adanya mobil Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari kepolisian dilokasi kejadian (TKP) tepatnya tidak jauh dari masjid Al Muqorrobin jalan pukat II. 

Peristiwa pembunuhan di lingkungan tersebut warga dan wartawan tidak melihat polisi melakukan pemasangan police line di tempat kejadian perkara TKP. 

*Dalam Kasus Pembunuhan Sangat Penting Melakukan Pemasangan police line*

- Mengamankan TKP*: Police line membantu mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari gangguan atau kontaminasi yang dapat merusak bukti.

- Melindungi Bukti: Police line mencegah orang-orang yang tidak berwenang memasuki TKP dan mengganggu bukti yang ada.

- Memfasilitasi Investigasi: Police line memungkinkan tim investigasi untuk bekerja dengan lebih efektif dan efisien dalam mengumpulkan bukti dan melakukan analisis.

- Mencegah Kontaminasi: Police line mencegah kontaminasi bukti dengan bahan atau zat asing yang dapat mempengaruhi hasil investigasi.

*Dengan memasang police line, pihak kepolisian dapat memastikan bahwa TKP tetap aman dan bukti-bukti yang ada dapat dikumpulkan dengan baik, sehingga proses investigasi dapat berjalan dengan lebih efektif.*

Jika Tidak memasang police line pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) dapat dianggap sebagai kelalaian dalam menjalankan prosedur standar kepolisian. Namun, apakah itu dapat dianggap sebagai pidana atau tidak, tergantung pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam beberapa kasus, kelalaian dalam memasang police line sehingga dapat mempengaruhi proses investigasi dan pengumpulan bukti, dan dapat berdampak pada hasil kasus. Oleh karena itu, penting bagi pihak kepolisian untuk memastikan bahwa prosedur standar diikuti dalam menangani kasus kejahatan

Salah seorang warga mempertanyakan dengan kinerja kepolisian dengan tidak adanya Garis Police Line di TKP. "Kok bisalah tempat kejadian pembunuhan tidak di pasang police line, ada apa?," ungkap warga yang tidak mau di sebut namanya Minggu, (24/8/2025)

Ahmad Tohir Nasution, Kepala Lingkungan XIII Bantan Timur, ketika diwawancara team wartawan dilokasi kejadian, ia menjelaskan bahwa saya dipanggil tim inafis dari kepolisian sekitar pukul 00 30 WIB, dimana Mobil Inafis Polrestabes Medan mendatangi lokasi kejadian yang berada di jalan pukat 2 Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung karena adanya laporan dari pihak RS Columbia Aksara bahwa di karenakan ada korban/pasien dengan kondisi yang mencurigakan, ucap Kepling".

Lanjut Ahmad Tohir". Ia juga menyatakan bahwa dirinya bersama Idris Tarigan selaku personel Inafis Polrestabes Medan Bersama Tim langsung mengecek ke dalam lokasi kejadian yang berada di lantai 3 di dalam kamar yang di duga milik chandra.

Masih dilokasi, Pada saat di kamar Kepling 13 melihat bercak darah yang tercecer di sudut lantai di bawah buffet dan di gorden jendela. 

Kepling 13 melihat Tim Inafis Polrestabes Medan mengamankan dan membawa terduga pelaku pembunuhan yang bernama Chandra.Terang Kepling ".

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan Dan Kanit Reskrim Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang Ketika Dikonfirmasi Perihal Adanya Dugaan Pembunuhan Seorang Wanita Mr X Di jalan Pukat II Sama Sama Memilih Bungkam Untuk Dikonfirmasi. Reporter : Habib
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seorang Wanita Tewas Di Bunuh Jalan Pukat II Kapolsek Dan Kanit Reskrim Bungkam Ketika Dikonfirmasi Wartawan, Garis Police Line Tidak Terpasang Di TKP.

Trending Now