Gayo Lues,datiksatu.com || Persoalan kendaraan dinas kembali menjadi sorotan. Kali ini, salah seorang narasumber yang dikenal vokal, Mafia Ucak, mempertanyakan dugaan adanya mobil dinas pemerintah daerah yang digunakan dengan pelat nomor kendaraan pribadi.
Sorotan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan warna pelat nomor. Di balik penggunaan kendaraan dinas, terdapat pertanyaan siapa yang menguasai kendaraan tersebut, bagaimana status asetnya, dan apakah penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?.Mafia Ucak meminta Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tidak menganggap persoalan tersebut sebagai angin lalu.Kalau benar itu kendaraan dinas milik pemerintah daerah, masyarakat tentu bertanya mengapa pelat merah bisa berubah menjadi pelat pribadi. Pemda harus menjelaskan secara terbuka, jangan masyarakat hanya disuruh menduga-duga, Senin (10/08/2026 )
Menurutnya, kendaraan yang dibeli atau tercatat sebagai aset pemerintah bukanlah milik perseorangan. Kendaraan tersebut melekat pada kepentingan kedinasan dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.Mafia Ucak menilai pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dengan baik dan penggunaannya dapat diawasi.Jika kendaraan tersebut benar merupakan Barang Milik Daerah (BMD), pemerintah seharusnya mampu menjelaskan status kendaraan, nomor polisi, pengguna kendaraan, serta dasar penggunaannya. Jangan sampai aset pemerintah berwajah aset pribadi. Kalau memang ada alasan administratif mengapa pelatnya berbeda, jelaskan. Kalau ada kesalahan, perbaiki. Jangan justru diam,katanya.
Ia juga meminta Inspektorat dan pihak terkait melakukan pengecekan apabila ditemukan kendaraan yang diduga merupakan aset daerah tetapi digunakan dengan identitas kendaraan pribadi.Sorotan ini sekaligus menjadi ujian bagi transparansi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.Sebab, ketika kendaraan yang diduga merupakan mobil dinas terlihat menggunakan pelat pribadi, publik berhak mendapatkan penjelasan. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan aset yang dibeli menggunakan uang negara benar-benar dikelola sesuai aturan.
Jika kendaraan tersebut memang milik pribadi, pemerintah tentu dapat menjelaskan statusnya. Namun jika tercatat sebagai kendaraan dinas, maka pemerintah juga perlu menjelaskan mengapa menggunakan pelat pribadi dan atas dasar apa penggunaannya dilakukan.Mafia Ucak meminta Pemkab Gayo Lues tidak alergi terhadap kritik dan kontrol masyarakat.Kalau semuanya benar, tunjukkan datanya. Kalau sesuai aturan, jelaskan aturannya. Tetapi kalau memang ada persoalan, jangan ditutup-tutupi. Aset pemerintah adalah uang rakyat,tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan mengenai kendaraan dinas yang menggunakan pelat pribadi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Gayo Lues serta pihak yang berwenang.
( DIR )