Jepara – Tingkatkan kualitas pelayanan kepolisian khususnya di bidang lalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar kegiatan pelatihan fungsi teknis kepolisian tentang Lalu Lintas di aula Mapolres setempat, pada Rabu (20/8/2025).
Pelatihan ini diikuti oleh personel Lantas, perwakilan satfung Polres, hingga Polsek jajaran.
Kegiatan dibuka oleh Kabag SDM Kompol Karman mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, dengan didampingi Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana selaku instruktur/narasumber.
Dalam sambutannya, Kabag SDM Kompol Karman menyampaikan pesan Kapolres bahwa pelatihan ini bukan hanya formalitas, namun diharapkan dapat berjalan dinamis dengan interaksi aktif antara instruktur dan peserta.
"Lalu lintas merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pelatihan ini bertujuan untuk membekali personel Polres Jepara dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani Laka Lantas khususnya di wilayah Polsek," tegas Kompol Karman.
Ia menekankan pentingnya memanfaatkan waktu pelatihan dengan sebaik-baiknya. Jadikan pelatihan ini sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kabag SDM berpesan kepada instruktur, agar menyampaikan materi dengan jelas dan mudah dipahami, serta memperbanyak contoh dan diskusi.
"Contohnya, kegiatan pergelaran personel, pengaturan lalu lintas di pagi hari. Ini bukan hanya tugas fungsi Lantas, namun tugas seluruh personel untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi yang disampaikan oleh Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana bersama Kanit Gakkum IPDA Ahmad Riyanto.
Materi yang disampaikan meliputi TPTKP Lantas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan prosedur evakuasi korban.