Wartawan Dapat Diskon 20 Persen Tiket Kereta Api, Silahkan Ke Kantor (KAI) Minta Diskon

Redaksi
Agustus 20, 2025 | Agustus 20, 2025 WIB Last Updated 2025-08-19T21:23:53Z
Semarang,detiksatu.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kabar baik bagi para wartawan di Indonesia dengan menawarkan potongan harga khusus atau reduksi saat memesan tiket kereta api.

 Fasilitas ini dirancang untuk mendukung mobilitas jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Reduksi yang diberikan PT KAI cukup menarik, yakni sebesar 20% untuk tiket kereta api kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. 


Potongan ini berlaku untuk semua rute domestik yang dioperasikan oleh PT KAI. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan para wartawan, khususnya mereka yang sering melakukan perjalanan antarkota untuk peliputan.

Wartawan yang ingin memanfaatkan fasilitas ini perlu terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi resmi KAI Access atau situs web PT KAI. Proses pendaftaran melibatkan pengunggahan beberapa dokumen, seperti:

Kartu identitas pers yang sah dan masih berlaku.
Surat tugas dari media tempat wartawan bekerja.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah dokumen diunggah, PT KAI akan melakukan verifikasi data untuk memastikan keabsahan dokumen. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Jika pengajuan diterima, wartawan akan mendapatkan akses untuk memilih reduksi tiket langsung melalui aplikasi saat melakukan pemesanan.

Potongan harga ini hanya berlaku untuk pembelian tiket melalui kanal resmi PT KAI, baik aplikasi KAI Access maupun loket stasiun. Tiket yang dibeli melalui pihak ketiga atau platform perjalanan online tidak termasuk dalam program reduksi ini.

Reduksi hanya dapat digunakan oleh wartawan yang terdaftar, dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Saat melakukan boarding, wartawan wajib menunjukkan kartu identitas pers dan KTP yang sesuai dengan data yang terdaftar. Jika dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai, potongan harga akan dibatalkan, dan wartawan diharuskan membayar tiket dengan harga penuh.

Selain itu, potongan harga ini tidak dapat digabungkan dengan promo atau diskon lain yang berlaku. Artinya, wartawan hanya bisa menggunakan satu jenis potongan harga dalam satu transaksi.

Dengan adanya fasilitas ini, wartawan di seluruh Indonesia kini dapat lebih mudah menjangkau berbagai lokasi peliputan dengan biaya yang lebih terjangkau. PT KAI berharap program ini dapat mendukung kelancaran tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Reduksi sebesar 20% ini menjadi langkah konkret PT KAI dalam mendukung keberlanjutan profesi jurnalisme di Indonesia. Fasilitas ini juga menunjukkan komitmen perusahaan transportasi ini untuk terus mendukung berbagai sektor masyarakat, termasuk media, dalam memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.[red]

Samsul Arifin
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wartawan Dapat Diskon 20 Persen Tiket Kereta Api, Silahkan Ke Kantor (KAI) Minta Diskon

Trending Now