Ketua DPC Gerindra kabupaten Bangka Taufik Koriyanto SH.MH melalui kuasa hukumya AK LAW FIRM And Asminati SH melayangkan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangka,terkait memalsuan tanda tangan ketua DPC Partai Gerindra yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati nomor urut 1 Fery Insani dan Syahbudin.yang diusung oleh partai Gerindra dan PDI perjuangan.
Andi Kusuma dari AK LAW FIRM And Asminati SH ketika dihubungi melalui telpon selulernya Rabu (9/9/25) membenarkan hal tersebut dan sekarang masih berada di Jakarta.
Ya kami sudah mengirim somasi ke KPU Bangka namun sangat disayangkan KPU Bangka tidak bertanggung jawab dan saya lihat sudah lari dari sumpah jabatannya selaku komisioner,” ucapnya.
Andi Kusuma menjelaskan ketika ada surat masuk harusnya segara di balas.kenapa bisa meloloskan validasi penetapan pasangan calon, padahal ada dokumen untuk penetapan calon yang harus mendatandatanngani fourmulir B.KWK calon.
Namun diduga ada pemalsuan tanda tangan Taufik Koriyanto selaku ketua DPC Gerindra kabupaten Bangka karena yang bersangkutan tidak pernah menandatangani namun ditandatangani oleh pasangan calon.
Dalam hal ini KPU Bangka lalai,hal seperti ini berakibat fatal dan bisa terjadi pilkada ulang malah akan menghantar kelima komisioner tersebut ke balik jeruji,karena anggaran mereka merugikan negara,” tegas Andi Kusuma.
Andi Kusuma berharap selama 14 hari kerja agar semua proses dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku ,” tukasnya.
Terkait dengan hal tersebut media ini mencoba menghubungi ketua KPU kabupaten Sinarto,namun sayangnya beliau masih berada di luar daerah dan menyarankan kami agar menemui komisioner di KPU Bangka.
Salah satu komisioner KPU Corry Ikhsan saat dikonfirmasikan dikantornya membenarkan kalau pihak KPU Bangka menerima surat somasi tersebut.
Ia mengatakan sejauh mana tindakan yang akan dilakukan terhadap somasi itu nanti akan kami bicarakan dilevel pimpinan.
Kebetulan ketua KPU dengan devisi hukum sedang tidak berada ditempat,mungkin hal-hal lain atas somasi itu apa saja yang harus kami tindak lanjuti nantinya,” katanya.
Namun satu hal siapapun yang ingin menyampaikan hal-hal ke KPU Bangka apakah somasi ataupun apa bentuknya itu,” Syah-syah saja silahkan,” ujarnya
Pada prinsipnya kalau memang bisa menanggapinya kami akan tanggapi seperti itu saja, namun kalau tidak harus kami tanggapi, kemungkinannya bisa kami komunkasikan,” terang Corry.
Sehubungan isi tuntutan dari somasi tersebut dari awal kami belum bisa menjawab apa yang harus kami jawab dari somasi tersebut,” ujarnya.
Intinya kata komisioner KPU Bangka ini bukan kami mengabaikan somasi tersebut tetapi ada jalur-jalur yang harus dilakukan bersama dan menghormati dari pihak calon dari KPU sendiri.
Jadi kalau ada anggapan atau isu-isu KPU Bangka lalai terlalu dinilah,namun yang pasti ada jalur yang mungkin bisa ditempuh masing-masing pihak,” ujar Corry.
Sedangkan Ferry Insani ketika dihubungi melalui whatshap mengatakan dirinyanya masih berada di Jakarta jadi silahkan tanya ke Partai.(Hry)