LBPH KOSGORO, Bangkit Membela Rakyat Kecil

September 26, 2025 | September 26, 2025 WIB Last Updated 2025-09-26T15:20:40Z
Jakarta-detiksatu.com || Di tengah karut-marut dan prahara hukum Indonesia yang semakin jauh dari rakyat kecil, keberadaan Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum (LBPH) Kosgoro yang dilantik oleh Hayono Isman pada bulan Agustus 2025 lalu, merupakan angin segar yang menyalakan api harapan.

 Lembaga ini lahir bukan sekadar sebagai institusi hukum, tetapi sebagai manifestasi paling konkret dari cita-cita Kosgoro 1957 yang berakar pada Tri Dharma, yakni Pengabdian, Kerakyatan, dan Solidaritas. 

Hayono Isman, tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Kosgoro menekankan bahwa LBPH harus konsisten dalam perjuangannya sebagai lembaga hukum dan pengembangan hukum untuk membela rakyat kecil. 

Visi ini lahir dari kesadaran transformatif bahwa kompleksitas masalah hukum di Indonesia bukan sekadar perkara teknis-instrumental, tetapi juga sengkarut struktural yang mengabaikan kaum marginal dan kelompok rentan seperti petani, buruh, nelayan, hingga masyarakat adat. 

Ketika hukum dianggap berpihak pada yang penguasa dan pemodal, LBPH Kosgoro berkomitmen untuk membela yang lemah, dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat yang terpinggirkan. Langkah strategis Kosgoro untuk kembali mengukuhkan perannya dalam lanskap politik kemanusiaan, khususnya advokasi hukum patut didukung melalui kerja-kerja kolektif yang selayaknya intelektual publik (public intellectual). Berdasarkan akar sejarah dan basis sosial yang berjejaring luas itu, Kosgoro memiliki obligasi moral, telah dan sedang melakonkan politik sebagai ikhtiar untuk membawa kemaslahatan bangsa, bukan sekadar golongan sektarian, primordial dan sempit.

LBPH Kosgoro didesain untuk mengembangkan kapasitas hukum masyarakat, mengedukasi komunitas hukum agar memiliki pemahaman yang memadai tentang hak-haknya. Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan serius dalam dunia hukum, seperti kriminalisasi aktivis dan masyarakat kecil, serta produk hukum yang tersandera oligarki. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak aktivis lingkungan dan masyarakat adat yang dikriminalisasi karena memperjuangkan hak mereka. Hukum acap kali digunakan sebagai alat represi dan intimidasi, bukan perlindungan.

Di sinilah LBPH Kosgoro memiliki peran strategis. Dengan dukungan jaringan Kosgoro yang tersebar di seluruh Indonesia, LBPH dapat menjangkau masyarakat yang selama ini berada di pinggiran, baik secara geografis maupun kelas sosial ekonomi. Kosgoro sebagai organisasi yang lahir pada era 1950-an memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. 

Dalam Tri Dharma Kosgoro, salah satu poin penting adalah kerakyatan, yang berarti menjadikan rakyat sebagai pusat perjuangan. LBPH adalah manifestasi konkret dari prinsip ini dalam konteks hukum modern. Dengan hadirnya LBPH, Kosgoro memperluas perannya dari ranah sosial-ekonomi dan politik ke ranah hukum. 

Hal-ihwal itu sangat vital karena ketidakadilan hukum menjadi sumber ketidakadilan sosial. Di sisi lain, ketimpangan ekonomi ikut memperparah situasi mutakhir. Advokasi hukum yang dilakukan LBPH dapat menjadi instrumen pemberdayaan, bukan hanya penyelesaian sengketa. Untuk mencapai misinya, LBPH Kosgoro akan terus memperkuat khazanah literasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

LBPH tidak hanya menangani kasus individual, tetapi juga terlibat dalam advokasi kebijakan publik. Misalnya, memperjuangkan peraturan yang lebih memperkuat perlindungan hukum bagi siapapun yang didzalimi. 

Dengan basis Kosgoro yang tersebar di seluruh Indonesia, LBPH dapat membangun jaringan advokasi nasional, bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan lembaga internasional.

Ada banyak berita yang mengiris hati, msalnya seorang petani dan tukang kebun yang dituduh melakukan perusakan karena menolak proyek raksasa yang merusak lingkungannya. Tanpa bantuan hukum, ia mungkin akan dipenjara hanya karena memperjuangkan hak hidupnya.
LBPH hadir untuk membela orang-orang seperti ini, memastikan bahwa hukum tidak menjadi alat penindasan, melainkan sarana keadilan. Dalam konteks ini, LBPH berperan menggugat regulasi atau peratperaturan yang diterbitkan oleh pejabat tertentu yang bertentangan dengan konstitusi, juga mengawasi praktik hukum yang cenderung menyimpang, seperti kriminalisasi aktivis atau penggunaan hukum untuk kepentingan politik tertentu.
Untuk menjadi lembaga yang efektif, LBPH tentu menjaga integritas dan profesionalisme serta berada di koridor yang berlaku sesuai kaidah hukum dan etika-moral. 

Tampilnya LBPH Kosgoro bukan hanya penting bagi Kosgoro sendiri, tetapi juga bagi masa depan demokrasi Indonesia. Dalam negara yang masih berjuang melawan korupsi dan ketimpangan sosial, lembaga bantuan hukum yang independen dan berpihak pada rakyat adalah pilar penting.

Jika LBPH berhasil menjalankan misinya, ia dapat menjadi contoh bagaimana organisasi sosial-politik dapat bertransformasi menjadi kekuatan hukum yang membebaskan dan mencerahkan. Lebih dari itu, LBPH dapat menginspirasi organisasi lain untuk memadukan antara strategi litigasi dan advokasi hukum dengan pemberdayaan masyarakat.

Dengan melakukan transformasi spirit Tri Dharma Kosgoro dan pendekatan strategis dalam advokasi hukum, LBPH berpotensi besar untuk menjadi benteng keadilan di tengah ketidakpastian hukum. Dalam gegap gempita persoalan hukum yang masih samar-samar dan abu-abu, LBPH berdiri tegak di sisi yang benar, sisi rakyat kecil yang selama ini tersinggirkan. Dengan LBPH Kosgoro, kita berharap Indonesia dapat menjadi masyarakat yang benar-benar adil, di mana hukum bukan hanya milik yang berkuasa, tetapi juga pelindung bagi yang lemah. 

Dalam konteks itu, Kosgoro berperan sebagai lem perekat kebangsaan, obor penerang kemasyarakatan, dan punakawan politik kenegaraan. LBPH Kosgoro akan terus menjadi laboratorium pendekar keadilan yang menyuarakan kritik dan kebenaran. Sejarah emas telah menunjukkan bahwa Kosgoro selalu berada dalam garda terdepan dalam pengabdian tiada henti. 

Tantangan LBPH Kosgoro dewasa ini adalah membatinkan kembali jati diri dalam rangka menyongsong semangat zaman yang penuh tantangan, terlebih geliat kecanggihan teknologi digital membuat kita harus beradaptasi. Itulah sebabnya LBPH Kosgoro berfokus pada advokasi kebijakan yang bertumpu pada keadilan sebagai jiwa hukum sekaligus landasan perjuangan.

Oleh karena itu, segala bentuk produk hukum yang bertentangan dengan keadilan, seyogianya digugat melalui cara-cara korektif yang sah dan konstitusional. Seturut itu, tidak ada cara lain untuk mengubah keadaan secara sistemik dan fundamental, melainkan harus masuk gelanggang ke dalam kanal-kanal demokrasi, mimbar-mimbar akademik, dan medan laga advokasi untuk membela kaum yang lemah. (Oleh: Dr. Teguh Satya Bhakti, S.H.,M.H, Sekjen DPP LBPH Kosgoro; Advokat)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LBPH KOSGORO, Bangkit Membela Rakyat Kecil

Trending Now

Iklan

iklan