Terkait Kasus dugaan Peraturan Desa tentang Alokasi APBDes, Pengelolaan Aset Desa, dan Keputusan Kepala Desa tentang Harga Sewa Tanah Kas Desa (TKD)
Komisi Informasi Jawa Barat telah mengadakan Sidang Sengketa Informasi Publik pada Rabu, 24/9/1/2025) di Bandung.
Dalam Persidangan tersebut di Pimpin Ketua Majelis Erwin Kustiman, dan didampingi Nuni Nurbayani, Yadi Supriadi, serta Panitera Agus Supriyanto dalam Persidangan Sengketa antara Pemohon Affandi dengan Kuasa Hukum Soni Sopian Hadis terhadap Empat Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sukakarya yaitu : Desa Sukaindah, Desa Sukakarya, Desa Sukamakmur, dan Desa Sukalaksana, dari ke Empat Desa tersebut telah mendapat Register diputuskan untuk dilanjutkan ke PA-2 dengan jadwal ditentukan.
Dadan Saputra selaku Komisi Informasi Jawa Barat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi mengatakan, "kehadiran termohon dalam Persidangan bukan sekadar Formalitas, mereka harus Partisipasi aktif, agar Termohon memungkinkan Majelis untuk memperoleh Informasi lengkap, menjelaskan dasar Keputusan, dan mempercepat Penyelesaian Sengketa, kata Dadan Saputra.
Dadan Saputra selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Barat menjelaskan, jika ketidak hadiran Termohon, sebagaimana terjadi pada Persidangan dapat menimbulkan beberapa dampak yaitu : Perlambatan Proses Hukum, tanpa kehadiran Termohon dalam Persidangan dan harus dijadwal ulang untuk menunda Penyelesaian Sengketa," jelas Dadan Saputra.
Affandi dalam mengatakan, bahwa ketidak hadiran Termohon dalam S
Persidangan Keterbukaan Informasi Publik, ini adalah menunjukkan kurangnya Transparansi dalam Keterbukaan Informasi Publik dalam Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008, jika pihak Termohon bersih, mereka tidak usah takut dalam panggilan Sidang," kata Affandi, (25/2025).
Perlu diketahui bahwa Provinsi Jawa Barat telah menunjukkan kemajuan dalam Keterbukaan Informasi Publik, dengan nilai indeks Keterbukaan Informasi Publik mencapai 84,43% pada Tahun 2023 dan meningkat menjadi tertinggi Nasional pada Tahun 2024
sebanyak 70 Badan Publik di Jawa Barat telah menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Gubernur Jawa Barat.
reporter ( Roan )