Bogor, detiksatu.com || Pemerintahan desa urug kecamatan sukajaya kabupaten bogor, menggelar musyawarah rencana pembangunan dan penyusunan kerja pemerintah desa ( RKPD) tahun 2026,bertempat di aula kantor desa urug.
Hadir dalam acara Musrenbang tersebut diantaranya,kepala desa urug sukarma,Sekcam sukajaya Herman, S.IP, S.TP, dan stap lainya,kapospol sukajaya IPDA Nasrin,Rt,Rw,kepala dusun,BPD,PKK,dan tokoh masyarakat desa urug.
Tujuan Musrenbang Desa
Menyusun RKP Desa: Menetapkan rencana kerja pembangunan tahunan yang akan dilaksanakan di desa.
Menyelaraskan Aspirasi: Memberikan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan desa.
Meningkatkan Partisipasi: Melibatkan warga desa dalam proses perencanaan pembangunan.
Membangun Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa
Kepala Desa Urug Sukarma mengatakan " Alhamdulilah pada hari ini kita bisa melaksanakan Musrenbang,Tujuannya adalah untuk bisa berembuk terkait ajuan ajuan yanga akan datang atau pada tahun 2026 nanti.
dan semoga semua yang kita ajukan dengan hasil ajuan dari tiap tiap kampung bisa terealisasi" Ungkap Jaro karma
Sekretaris Camat Sukajaya Herman, S.IP, S.TP, mengatakan " semua desa diharuskan melaksanakan musrenbang,tujuan nya adalah untuk penyampaian kepala desa kepada masyarakat terkait bantuan atau ajuan ajuan sesuai dengan program pemerintahan desa yang sudah di rencanakan.
Lanjutnya "
Dan saya berharap agar pemerintahan desa berkolaborasi dengan masyarakat, memberikan informasi informasi yg patut dilaksanakan atau yang menjadi sekala prioritas.
Dengan kegiatan musrenbang ini kita bisa silaturahmi dan bisa menyampaikan aspirasi masyarakat. seperti masalah pendidikan,posyandu,insfratruktur dan lain lainya nya.
dengan musyawarah inilah kebersamaan pemerintahan desa dengan masyarakat akan terwujud yang lebih baik " Pungkas Sekcam sukajaya
Pewarta : Tb.Gunawan