Jakarta,detiksatu.com _ Setelah mengumpulkan sejumlah ormas Islam, akhirnya Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi politik nasional. Pernyataan itu, diawali dengan memperkenalkan sejumlah petinggi partai politik, juga sejumlah pejabat penyelenggara negara.
Dalam performancenya, secara smiotik Prabowo Subianto ingin menyampaikan pesan simbolik, bahwa seluruh kekuatan politik ada bersamanya. Suatu pesan, yang ingin memberikan bobot legitimasi pada penyampaian yang diserukannya.
Sayangnya, pidato Prabowo Subianto sarat kepentingan politik untuk melindungi kekuasaanya. Suasana kegentingan, terbaca dari cara menyampaikan pandangan, juga forum yang dipersiapkan untuk menyampaikan pandangan.
Secara terpisah, suasana kegentingan juga terbaca saat Menhan Syafrie Syamsudin terbata-bata (grogi) menyampaikan pernyataan saat konferensi pers. Substansi penyampaian juga sama, pesan politik bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas atas apa yang terjadi saat ini untuk melindungi kekuasaannya.
Pidato politik Prabowo Subianto, lebih dapat dimaknai sebagai deklarasi perlindungan pada kekuasaan, ketimbang berempati pada nasib rakyat. Hal ini apat ditinjau dari beberapa analisa sebagai berikut :
*Pertama,* tidak ada satupun unggahan ungkapan bela sungkawa pada korban, baik yang menimpa kepada rakyat umum maupun mahasiswa. Padahal, sudah banyak korban dikalangan rakyat sebagai dampak dari situasi politik nasional yang dipicu oleh jumawa dan kegagalan anggota DPR dalam membuat kebijakan dan tidak empati kepada nasib rakyat.
Selain AFFAN KURNIAWAN, driver OJOL yang gugur oleh keganasan dan kebrutalan polisi, ada Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21), yang meninggal dunia akibat terkena tembakan gas air mata.
Rheza meninggal pada Minggu pagi pukul 7 di RSUP Dr Sardjito. Ayah Reza, mendapati anaknya telah terbujur kaku di rumah sakit.
Masih banyak korban lain yang belum teridentifikasi. Semestinya, yang pertama kali diberikan perlindungan adalah nyawa. Bukan harta benda.
Fasilitas umum maupun benda pribadi, kalaupun rusak masih bisa diperbaiki. Bahkan, masih bisa beli yang baru atau bangun kembali yang lebih megah.
Akan tetapi nyawa, tidak bisa dibeli atau diganti. Sayangnya, untuk hal yang sangat mendasar ini, Prabowo Subianto luput membahasnya. Prabowo Subianto lebih peduli pada nyawa kekuasaannya, ketimbang nyawa rakyat.
*Kedua,* selain korban nyawa, banyak korban penangkapan aparat kepolisian yang tidak semuanya terlibat atau menjadi dalang kerusuhan. Sebagai bentuk upaya memberikan ketentraman, semestinya Presiden segera memberikan amnesti umum pada para pendemo yang ditangkap polisi dengan cara memberikan perintah kepada polisi untuk segera membebaskannya.
Amnesti umum ini, menjadi konfirmasi bahwa Presiden memang memberikan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat. Amnesti Presiden tidak hanya diberikan kepada koruptor seperti Hasto Kristiyanto, melainkan kepada segenap rakyat yang menjalankan aktivitas demontrasi yang kebetulan ikut terjaring penangkapan oleh aparat polisi.
*Ketiga,* Prabowo Subianto juga hanya fokus pada apa yang ingin disampaikan, tidak peduli atas apa yang menjadi aspirasi rakyat. Desakan pencopotan Kapolri, yang sudah banyak disuarakan elemen civil society, tidak dihiraukan.
Prabowo Subianto sama sekali tidak menyinggung aspirasi pencopotan Kapolri. Apalagi menindaklanjuti. Padahal, kemarahan rakyat pada DPR yang enggan mendengar aspirasi rakyat, bisa saja beralih kepada Presiden yang juga tak mengindahkan aspirasi rakyat.
*Keempat,* alih-alih membangun kohesi antar anak bangsa, meredakan ketegangan dengan menyambung rasa saling percaya dan prasangka baik, Prabowo Subianto justru mengedarkan narasi makar dan terorisme. Sebuah statemen yang bertentangan dengan pernyataan awal, yang menyatakan dirinya menghormati kemerdekaan berpendapat.
Prabowo menyatakan:
_"Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; *bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme."*_
Semestinya, dalam situasi yang genting saat ini Presiden fokus menyampaikan pernyataan yang menyejukkan dan menentramkan rakyat. Bukan mengunggah tuduhan dan ancaman yang membuat rakyat tambah takut.
Narasi makar dan terorisme, selama ini sudah dipahami rakyat hanyalah dalih untuk membungkam sikap kritis rakyat. Pada era Jokowi, tuduhan makar dan terorisme telah banyak digunakan untuk menangkapi para tokoh dan aktivis hingga ulama, yang berseberangan dengan penguasa.
Boleh jadi, setelah ini akan terjadi perburuan dan penangkapan berdalih makar dan terorisme. Sungguh, suatu tindakan yang tidak menyelesaikan masalah, malahan menambah kompleksitas persoalan. [].
Nb.
Berikut ini pernyataan lengkap Prabowo:
Hari ini saya didampingi Ketua Umum Partai Politik di dalam dan di luar koalisi, Ketua DPR RI dan ketua MPR RI. Kita membahas perkembangan situasi negara. Izinkan saya membacakan pernyataan berikut:
Saudara-saudara sebangsa setanah air
Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.
Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat.
Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan.
Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
Dalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.
Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI.
Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998.
Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.
Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.
Saudara-saudara sekalian,
Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme.
Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.
Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti.
Saudara-saudara sekalian,
Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik.
Merekapun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, seperti pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Kepada Pemerintah, saya juga sampaikan agar semua KL menerima masukan-masukan, koreksi-koreksi secara langsung.
Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal.
Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum.
Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat.
Saudara-saudara sekalian,
Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, Indonesia bangkit. Kita perbaiki kekurangan yang ada di Pemerintahan dan di negara kita.
Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita.
Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba.
Demikian pernyataan saya, setelah saya berdiskusi dengan semua pimpinan partai politik dan semua lembaga negara.
Sumber:Ahmad Khozinudin*
Sastrawan Politik