Ikrar ‘aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah’ tidak cukup hanya sebatas diucapkan. Ikrar tersebut mengandung konsekuensi yang harus ditunaikan agar ikrarnya benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berikut kewajiban seorang muslim terhadap Rasulullah Saw atas ikrar tersebut:
Pertama, mengimaninya (al-imanu bihi). Bahwa Muhammad Saw adalah Nabi Allah, utusan-Nya, hamba-Nya, dan pilihan-Nya; mengimani beliau adalah nabi terakhir; mengimani Rasulullah adalah imamul muttaqin (pemimpin orang-orang yang bertakwa).
Berkaitan kewajiban mengimani Rasulullah,
تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُجَٰهِدُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمۡوَٰلِكُمۡ وَأَنفُسِكُمۡۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Allah SWT berfirman, “(Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS As-Shaf [61]: 11).
Kedua, mencintainya (mahabbatuhu). Seorang muslim wajib mendahulukan kecintaan kepada Rasulullah Saw di atas kecintaan kepada orangtua, anak, dan bahkan terhadap dirinya sendiri.
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Rasulullah Saw bersabda, “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sehingga menjadikan aku lebih ia cintai daripada anaknya, orang tuanya, bahkan seluruh manusia.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ketiga, mengagungkannya (ta’dzimuhu). Rasulullah Saw memiliki kedudukan tinggi dan kedudukan mulia. Maka wajib bagi seorang muslim untuk memuliakan dan menunaikan perintahnya serta berbuat baik kepada Nabi Saw.
إِنَّآ أَرۡسَلۡنَٰكَ شَٰهِدٗا وَمُبَشِّرٗا وَنَذِيرٗا لِّتُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُۚ وَتُسَبِّحُوهُ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلًا
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)Nya, mengagungkan Rasul-Nya. Dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS Al-Fath [48]: 8-9).
Keempat, membelanya (ad-difa’u ‘anhu). Bahwa kewajiban seorang muslim terhadap Rasulullah adalah membela dan menolongnya. Kewajiban ini diperintahkan oleh Allah SWT yang ditegaskan dalam Al-Qur’an.
Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita”. Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Qur’an menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At-Taubah [9]: 40).
Kelima, mencintai para pencintanya (mahabbatu man ahabbahu). Selain kewajiban mencintai Rasulullah Saw, setiap orang yang beriman wajib pula mencintai orang-orang yang mencintainya.
مُّحَمَّدٞ رَّسُولُ ٱللَّهِۚ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ أَشِدَّآءُ عَلَى ٱلۡكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيۡنَهُمۡۖ تَرَىٰهُمۡ رُكَّعٗا سُجَّدٗا يَبۡتَغُونَ فَضۡلٗا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضۡوَٰنٗاۖ سِيمَاهُمۡ فِي وُجُوهِهِم مِّنۡ أَثَرِ ٱلسُّجُودِۚ
Allah SWT berfirman, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud…” (QS Al-Fath [48]: 29).
Keenam, menghidupkan sunnahnya (ihya’u sunnatihi). Seorang muslim yang mengaku mencintai Rasulullah wajib berusaha menghidupkan sunahnya dalam kehidupannya. Karena konsekuensi seorang yang mengaku mencintainya adalah berusaha mengikuti semua petunjuk dan perbuatan beliau SAW. (QS Ali Imran [3]: 31).
قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Imam Ibnu Katsir, ketika menafsirkan ayat ini berkata, ayat yang mulia ini merupakan hakim (pemutus perkara) bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah, akan tetapi ia tidak mengikuti jalan (sunah) Rasulullah, maka ia adalah orang yang berdusta dalam pengakuan tersebut dalam hal ini, sampai ia mau mengikuti syariat dan agama (yang dibawa oleh) Nabi Saw dalam semua ucapan, perbuatan dan keadaannya.
Ketujuh, memperbanyak shalawat (iktsarus shalawati ‘alaihi). Membaca shalawat kepada Nabi Saw adalah perintah secara langsung dari Allah SWT. Salah satu refleksi dari kecintaan seseorang kepada Nabi Saw adalah membaca shalawat untuknya.
إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِيِّۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ صَلُّواْ عَلَيۡهِ وَسَلِّمُواْ تَسۡلِيمًا
Hal ini dipertegas dalam firman-Nya, “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS Al-Ahzab [33]: 56).

