Sonimo Lani: Majelis Rakyat Papua Dan Poros

Redaksi
September 01, 2025 | September 01, 2025 WIB Last Updated 2025-09-01T08:55:40Z
Papua ,detiksatu.com _MRP (Majelis Rakyat Papua) Papua Pegunungan saya sebut Majelis Rakyat Poros (MRP). Poros dalam konteks filosofis atau politik bisa merujuk pada titik pusat atau vokus dari suatu ideologi, Gerakan atau Sistem suatu Wilayah.

Daerah Otonomi Baru (DOB), Papua terbelah beberapa Propinsi, poros secara filosopis dan politik sedang bergema di Propinsi papua Pegunungan ini. Realitas ini terbaca dari kebisuan para segenap anggota MRP atas berbagai fenomena kesenjangan hidup: Sosial, politik, ekonomi dan religi di Tanah Papua Pegunungan.

Tak satu pun anggota MRP papua Pegunungan yang lantang menyuarahkan berbagai kasus yang sedang ditimpah Rakyat Papua Pegunungan (OAP PP). Misalnya Masalah Pembunuhan OAP, masalah kesenjangan Ekonomi OAP, Kesenjangan Pendidikan OAP, kesenjangan Kesehatan OAP, Kesenjangan Gender OAP, kesenjangan Politik OAP, serta Kesenjangan pembangunan tempat ibada (Gedung) mewah dibalik moralitas OAP sedang hancur.

MRP PP bukan lagi, lembaga kultural yang harus diakui oleh Kaumnya sendiri. MRP PP, dalam melaksanakan tugas dan wewenang telah diatur dalam UU Otsus Papua Jilid 2. Sekalipun demikian, MRP hanya bertugas memberi pertimbangan/Rekomendasi pada keaslihan OAP, dalam kasus pencalonan Gubernur fan Wakil Gubernur, serta para pencaker.

Sampai pada detik ini, saya belum pernah dapat Raperdasus dan Raperdasi sebagai produk hukum perlindungan OAP PP dari berbagai sendi kehidupan rakyat Papua. Misalnya kasus penerimasn sekolah kedinasan, afirmasi banyak OAP tak lolos. pertannyannya dimanakah fungsi UU Otsus...?

Dari berbagai fenomena inilah, kemudian saya menulis Majelis Rakyat Papua sama dengan Majelis Rakyat Poros. Mengapa demikian..?

Ketika, kita menyimak awal perekrutan para anggota MRP itu, terbentuk tidak terlepas dari kepentingan politik itu sendiri. politik memainkan peran saat pembentukan anggota MRP PP. Oleh karena itu, beberapa orang anggota MRP PP baik Pokja Adat, Agama dan Perempuan, yang awalnya aktivis fokal, kini membisu atas berbagai fenomena kritis yang dihadapi oleh Rakyat papua saat ini. Dalam prakteknya, para anggota MRP kerja dalam Kunker (Kunjungan kerja) memilih/Mementingkan daerahnya ketimbang berbicara umum. praktek krrja semacam ini berlaku bagi Anggota DPR dalam Reses berkunjung pada daerah Pemilihan. 

Anggota MRP bukan dipilih, oleh daerah Pemilihan, tetapi diberi rekomendasi atau mandat untuk terwakilkan baik dari Pokja Adar, Agama dan Perempuan.

Oleh karena itu, hampir semua anggota MRP ( Pokja Adat, Agama dan Perempuan) bekerja lebih condong ke kepentingan poros. 

Semisal, seorang Ketua MRP adalah Sebelumnya sebagai anggota/Pengurus Partai Politik (Ketua Golkar DPD II Kab. Jayawijaya). kini terpilih sebagai anggota MRP, jalur adat (Adat Versus) Parpol). Karena itu, tergambar jelas bahwa Dalam kepempinannya segalah arah kebijakan MRP pasti tertuju pada porosnya. Tentu mengutamakan kepentingan Parpol, politik atau golongannya, ketimbang kepentingan Rakyat OAP PP. sudah tepat bahwa partai Golongan Karya berjuang untuk Golongannya diatas berkaya umum. Paraktek kerja semacam ini disebut kerja Poros atau siapa Tuannya.

Bukan hanya Beliau ketua MRP PP, namun para Wakil Ketua dan Pimpinan Pokja pun hampir bekerja pada kepentingan Poros politik dari pada kepentingan Rakyat OAP.

jika demikian Kondisinya, asumsi Rakyat adalah Bubarkan Lembaga MRP. To menguras anggaran Dana Otsus untuk operasional MRP dibalik kinerjanya sungguh diragukan.

saya, persis ingat bahwa dari awal proses rekrutmen anggota MRP PP penuh dengan nuansa politik. siapa Porosnya untuk pembentukan MRP PP. tidaklah lain adalah negara, melalui Menteri Dalam Negri. Topeng Negara adalah Wamendagri saat itu, Bapak Jhon Wempi Wetipo JWW.

Para anggota MRP saat ini adalah produk dari poros politik, maka tak heran jika, pada umumnya semua anggota MRP, memilih untuk membisu.

Kita ingat, semangat kerja produk anggota MRP diawal, (Alm. Agus Alue Alua) dkk. sungguh Hidup Roh UU Otsus Papuai, berbagai Produk Raperdasi dan raperdasus untuk OAO telah dicaver baik. Awal rekrutmen anggota MRP itu, sangat jelas bahwa tidak ada kepentingan porosnya, merupakan murni utusan atau keterwakilan yang bisa dan lantang bersuarah untuk Rakyat OAP. Mereka terpilih, dengan rata-rata memiliki kualitas Intelektualnya yang tidak diragukan baik dari pokja Adat, Agama maupun Perempuan. Inteltuatisnya memang teruji baik.

Kini, para anggota MPR PP direkrut karena kepentingan porosnya itu, maka kualitas intektual pun tak dikur, yang penting bisa menjadi anggota MRP, yang tak berkualitas, berfoya diatas dana Otsus, serambi baliknya Rakyat OAP hidup melarat.

Oleh karena itu, marilah kita bersama-Sama memperbaharui sistem buruk ini, dan barang kali, kita beredukasi kepada pelaksanaan UU Otsus Di Aceh.

Semoga!

*Sonimo Lani adalah Mantan Komisioner KPUD Kabupaten Jayawijaya (2 Periode).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sonimo Lani: Majelis Rakyat Papua Dan Poros

Trending Now