Aksi Guru Kontrak Prov Papua Pegunungan Memohon Perpanjangan kontrak dan Perhatian dari Dinas Pendidikan

Redaksi
Oktober 08, 2025 | Oktober 08, 2025 WIB Last Updated 2025-10-08T03:45:38Z
Wamena, detiksatu.com || Dengan ini, kami, para Guru Kontrak Provinsi Papua Pegunungan, menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Pegunungan. Pada tahun 2024, kami direkrut sebagai Guru Kontrak Orang Asli Papua (OAP) dan ditugaskan di 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan. Kami telah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah-daerah yang kekurangan guru, terutama di daerah-daerah konflik, Rabu 08/10/2025

Namun, kami mendengar kabar bahwa kontrak kami akan berakhir pada Juni 2025 dan tidak akan diperpanjang. Kami merasa bahwa keputusan ini tidak adil dan tidak mempertimbangkan kepentingan generasi muda Papua Pegunungan yang membutuhkan pendidikan yang berkualitas.

Oleh karena itu, kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Perpanjangan kontrak bagi Guru Kontrak OAP dengan menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
2. Pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan staf untuk membahas nasib kami sebagai Guru Kontrak.
3. Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Papua Pegunungan untuk membahas kepentingan pendidikan di Papua Pegunungan.
4. Klarifikasi terkait berita pemberhentian kontrak Guru Kontrak di media.

Kami berharap tuntutan kami dapat dipenuhi dan kami dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Papua Pegunungan. Kami tidak ingin generasi muda Papua Pegunungan ketinggalan dalam memperoleh pendidikan yang layak.

Demikian, kami berharap perhatian dan respons yang positif dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua Pegunungan.

Wamena, 7 Oktober 2025

Koordinator Guru Kontrak Provinsi Papua Pegunungan
Nasri Wantik, S.Pd.

Reporter   Saranus kogeya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Guru Kontrak Prov Papua Pegunungan Memohon Perpanjangan kontrak dan Perhatian dari Dinas Pendidikan

Trending Now

Iklan

iklan