Bekasi - detiksatu.com ll Polemik dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Badan Usaha Milik (Bumdes) di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Tahun Anggaran 2025 terus menuai sorotan. Warga mempertanyakan laporan keuangan, aktivitas unit usaha, hingga pertanggungjawaban tahunan Bumdes yang dinilai tidak pernah disampaikan secara terbuka.
Dugaan penyimpangan dan ketidaktransparanan dalam proses penyewaan sawah tersebut, memicu kecurigaan adanya dugaan permainan dari aparat desa yang diduga dinilai merugikan BUMDes.
Warga juga menegaskan perlunya keterbukaan dalam setiap penggunaan dana milik desa.
“Usaha ini bukan milik pribadi atau kelompok. Harus ada musyawarah dan rapat terbuka bersama masyarakat. Saya minta setiap tahun dibuat Rapat Pertanggungjawaban (RPJ) agar semua bisa transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Masalah ketidaktransparanan ini tak hanya terkait BUMDes, tetapi juga mencuat dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Warga menyebut bahwa tidak pernah ada rapat umum pertanggungjawaban, dan informasi publik yang terpasang di kantor desa dinilai tidak akurat dan menyesatkan
Masyarakat Desa Karangharja kini mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang menggunakan dana desa dan BUMDes.
Hingga berita ini ditayangkan, ketua Bumdes belum dapet dikonfirmasi soal dugaan ketidaktransparan kelola Bumdes.
(Roan)

