Diduga Kades Instruksikan Pungli BLTSKesra modus "Dana Sosial", Camat Angkat Bicara

Redaksi
November 29, 2025 | November 29, 2025 WIB Last Updated 2025-11-29T01:44:56Z
CIANJUR, DETIKSATU.COM – Camat Cibeber akhirnya angkat bicara terkait Sebuah pesan suara atau voice note yang diduga meminta pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan(BLTSKesra) sebesar Rp100 ribu per kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memicu kehebohan dan kecurigaan warga Desa yang ada Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Sabtu 29 November 2025.

Rekaman yang beredar luas di warga masyarakat dan percakapan warga itu berisi suara seorang pria yang memberikan instruksi kepada sejumlah ketua (RT). Pria tersebut meminta para ketua RT untuk mengarahkan penerima BLTSKesra menyisihkan uang sebesar Rp100 ribu per KPM. Dana itu diklaim sebagai “dana sosial untuk warga yang dirawat di rumah sakit”.

Sementara itu Camat Cibeber Ardian Athoillah, menjelaskan Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan, disampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejateraan (BLTSKesra) merupakan hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sepenuhnya dan wajib diterima utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun. 

"Tidak diperkenankan ada pungutan, himbauan penyisihan, atau permintaan kembali, baik dengan alasan sukarela maupun kebijakan internal" kata Adrian saat di tememui di ruang kerjanya Jumat 28/11/2025

Adrian juga menyampaikan Apabila terdapat pihak yang telanjur memberikan sejumlah uang akibat himbauan tertentu, agar segera dikembalikan kepada KPM yang bersangkutan.

"Jika masyarakat menemukan adanya pungutan atau permintaan penyisihan dana BLTS Kesra, silakan melapor kepada Pemerintah Kecamatan untuk ditindaklanjuti melalui langkah pembinaan sesuai ketentuan". Lanjutnya

Yang semakin mencurigakan, dalam rekaman voice note itu juga terdengar imbauan untuk "membungkus" permintaan ini dengan penjelasan yang masuk akal agar tidak dianggap sebagai pungutan liar (pungli).

“Tolong dijelaskan dengan penjelasan yang masuk rasio sehingga mereka ketika ngasih itu tidak seolah dipunggli begitu, Pak RT,” bunyi salah satu potongan voice note yang didengar oleh tim redaksi.

Data sementara menunjukkan, jumlah KPM yang akan mencairkan BLTSKesra pada jadwal mendatang di desa tersebut mencapai 299 orang. Jika permintaan dalam rekaman itu benar diterapkan, maka total dana yang berpotensi terkumpul bisa mencapai Rp. 29.900.000. Dua puluh Sembilan juta sebulan ratus ribu rupiah, Nilai yang tidak kecil ini langsung memantik tanda tanya dan kecemasan di kalangan warga.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa rekaman tersebut telah menjadi perbincangan hangat antar warga dan di tingkat RT. “Rekaman itu ada masuk ke grup, dan jadi pembahasan antar-RT,” ujarnya.

Imbas dari beredarnya rekaman ini, banyak warga yang kemudian mencari kepastian. Merujuk pada aturan resmi penyaluran BLTSKesra dari Kementerian Sosial RI, tidak ada celah untuk pemotongan dalam bentuk apapun.

1. BLT harus diterima secara penuh oleh KPM.
2. Pencairan dilakukan di Kantor Pos, balai desa, atau lokasi yang ditentukan dengan menunjukkan KTP asli dan surat undangan.
3. Untuk lansia dan disabilitas, petugas Kantor Pos akan menyalurkan secara door-to-door.
4. Setiap bentuk pemotongan, potongan, atau ‘iuran’ yang dikaitkan dengan BLT adalah tindakan yang dilarang keras.

Hingga saat ini, Pemerintah Desa tersebut belum mengeluarkan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait validitas voice note dan isi di dalamnya. Sikap diam ini semakin menambah kegelisahan warga.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang, dalam hal ini Pemerintah Desa dan aparat penegak hukum, (APH) segera turun tangan melakukan investigasi. Tujuannya jelas: mengungkap apakah permintaan “penyisihan dana sosial” ini merupakan instruksi resmi yang menyeleweng, atau hanya rekaman liar yang sengaja disebarkan untuk menciptakan kekacauan dan memanfaatkan situasi.

Pertanyaan besar kini menggantung, Apakah ini benar bentuk gotong royong untuk sosial, ataukah sebuah dugaan pungli yang terstruktur dan bermodus bantuan sosial? Jawabannya hanya bisa dijawab dengan tra
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Kades Instruksikan Pungli BLTSKesra modus "Dana Sosial", Camat Angkat Bicara

Trending Now

Iklan

iklan