Klarifikasi Isu Dugaan Korupsi Proyek Sapi Setengah Miliar di Desa Pesanggrahan

Redaksi
November 03, 2025 | November 03, 2025 WIB Last Updated 2025-11-03T11:28:43Z
Pekalongan —detiksatu.com II 
Menjawab maraknya pemberitaan di beberapa media lokal terkait dugaan penyimpangan pada program ketahanan pangan berupa proyek pengadaan sapi di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. 
Kepala Desa Pesanggrahan, Cahyo Hartono bersama Ketua Kelompok Ternak Sapi Berkah Pesanggrahan Haryo Penangsang, serta didampingi Sekretaris kelompok Tasalam, memberikan klarifikasi resmi di hadapan awak media di kantor balai desa Pesanggrahan, Senin (3/11/2025).

Dalam keterangan tertulis dan wawancara terbuka, pihak Pemerintah Desa dan kelompok ternak menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran ketahanan pangan yang diterima sejak tahun 2022 hingga 2024. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan berjudul “Proyek Sapi Setengah Miliar, Hasilnya Cuma Tujuh Ekor? Warga Pekalongan Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa” yang sempat viral dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami menyampaikan bahwa seluruh kegiatan program ketahanan pangan telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis, disertai laporan penggunaan dana yang transparan. Tidak ada penyimpangan sebagaimana yang diberitakan,” tegas Cahyo Hartono, Kepala Desa Pesanggrahan.»

Ketua kelompok ternak Berkah Pesanggrahan, Haryo Penangsang, turut menjabarkan rincian pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan selama tiga tahun anggaran. Menurutnya, dana ketahanan pangan yang diterima desa sejak 2022 digunakan untuk mendukung peningkatan produksi, pembibitan, serta penguatan ekonomi warga melalui program peternakan sapi dan kambing.

“Pada tahun 2022, anggaran ketahanan pangan sebesar 20% atau sekitar Rp169 juta digunakan untuk pembelian 3 ekor sapi indukan, pembangunan kandang tahap pertama, dan biaya operasional sebesar Rp38.155.000,” ujar Haryo menjelaskan.

Kemudian di tahun 2023, kegiatan dilanjutkan dengan pembangunan kandang tahap kedua senilai Rp102.235.800 serta pengadaan tambahan 3 ekor sapi. “Sedangkan untuk tahun 2024, anggaran 20% kembali dialokasikan untuk operasional kelompok dan pembelian sapi senilai Rp77.698.000,” tambahnya.

Selain sapi, terdapat pula kegiatan pengadaan kambing sebesar Rp25.450.000, serta pengelolaan lainnya senilai Rp52 juta, yang mencakup pembelian bibit rumput odot, pembukaan lahan, pembuatan pupuk organik, dan pelatihan kelompok ke luar daerah. Hingga kini, kelompok ternak Berkah Pesanggrahan masih mengelola total 8 ekor sapi hasil dari program tersebut.

Sekretaris kelompok, Tasalam, menegaskan bahwa seluruh kegiatan kelompok dilaksanakan dengan gotong royong dan terbuka kepada masyarakat. “Kami bahkan siap jika ada pihak berwenang yang ingin memverifikasi langsung ke lapangan. Semua aset dan kegiatan bisa dilihat dan dicek,” katanya.

Cahyo Hartono menutup penjelasannya dengan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. “Kami mohon warga tetap tenang dan bijak menyikapi pemberitaan. Pemerintah Desa Pesanggrahan berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan warga,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Pesanggrahan berharap publik bisa memahami bahwa pengelolaan dana ketahanan pangan telah dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai peraturan yang berlaku.(Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Klarifikasi Isu Dugaan Korupsi Proyek Sapi Setengah Miliar di Desa Pesanggrahan

Trending Now

Iklan

iklan