Sebuah gudang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Jenis Solar ilegal Hingga saat ini bebas beroperasi dan tidak Tersentuh Aparat Kepolisian, Dengan keberadaan gudang tersebut menimbulkan keresahan dan kekhawatiran warga sekitar Jl. Jatirejo Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang. Senin,15/12/2025.
Berdasarkan Hasil penelusuran wartawan, terlihat satu unit mobil tangki berwarna biru putih yang bertuliskan Pertamina Masuk ke dalam gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan ataupun Penimbunan bahan bakar minyak BBM Jenis Solar.
Keberadaan dan aktivitas gudang tersebut tergolong cukup lama sehingga sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Aparat Kepolisian khususnya Polsek Medan Tembung.
Sementara itu berdasarkan dari Keterangan Warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, ia menyatakan bahwa pernah Nampak mobil patroli polisi, namun tidak ada satu orang pun yang di tangkap.Dan ada juga wartawan meliput disini, ucap warga tersebut kepada wartawan".
Sementara Itu Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, S.H Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang Saat Dikonfirmasi wartawan Terkait Adanya Gudang diduga penimbunan BBM di wilayah Hukum Polsek Medan Tembung. Hingga Berita ini Diterbitkan belum ada tanggapan dari kedua Pimpinan Aparat Kepolisian Polsek Medan Tembung.
Habib Ketua DPC LSM KEBENARAN KEADILAN Kotam Medan, "Berang" Terhadap Kinerja Kepolisian Polsek Medan Tembung Yang diduga Melakukan Pembiaran serta Abaikan Konfirmasi Wartawan sehingga Tidak ada keterbukaan informasi.
"jika dibiarkan terus menerus dengan adanya aktivitas yang diduga tempat penimbunan BBM solar bisa menimbulkan dampak resiko kepada warga sekitar, apalagi bau menyengat sampai kejalan ucapannya.
Maka Diminta Kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polsek Medan Tembung yang Abaikan Keselamatan Kesehatan Warga, dikhawatirkan menimbulkan terjadinya kebakaran dilokasi.
Reporter : Habib

