‎Anak dengan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen‎

Redaksi
Desember 05, 2025 | Desember 05, 2025 WIB Last Updated 2025-12-05T13:46:31Z
‎Polresta Jayapura Kota,detiksatu.com -  Maraknya penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang kini menjadi persoalan besar di Kota Jayapura kini peredarannya cukup masif dan telah menyasar berbagai lapisan usia, termasuk anak-anak dan remaja.
‎Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR saat hadir sebagai narasumber di Dialog Interaktif RRI Jayapura, Jum'at (5/12) pagi.
‎Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan bahwa fenomena ganja di Kota Jayapura ini benar-benar masif, Bahkan sudah tidak mengenal usia. Kadang-kadang yang masih anak pun bisa ditemukan menggunakannya. 
‎Dirinya menjelaskan bahwa persoalan terbesar saat ini adalah ketiadaan fasilitas rehabilitasi khusus di Kota Jayapura, dimana selama ini, proses rehabilitasi bagi pengguna termasuk anak hanya bisa dilakukan melalui koordinasi dengan fasilitas medis atau pihak dinas sosial. Menurutnya, hal ini perlu menjadi pekerjaan bersama untuk mendorong pemerintah membuka ruang dan fasilitas rehabilitasi yang memadai.
‎Dalam konteks penanganan hukum, Kapolresta menegaskan bahwa pendekatan terhadap pengguna, terlebih anak, berbeda dengan pengedar. “Kalau seorang anak hanya menggunakan ganja, tidak mungkin langsung ditahan. Mereka wajib direhabilitasi. Karena tujuan penanganan narkotika adalah mencegah, menyembuhkan, dan memutus rantai ketergantungan dalam diri anak itu,” tegasnya. 
‎Kapolresta juga menyoroti melemahnya kontrol sosial di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa dulu masyarakat memiliki empati tinggi terhadap persoalan sosial, namun kini muncul kecenderungan antipati dan kecurigaan yang berlebihan sehingga menghambat langkah respon bersama.
‎“Kalau kita lihat bahwa ini untuk kebaikan bersama, mari kita jalan bersama. saat ini Polresta tidak memiliki unit pembinaan khusus seperti dulu, karena secara struktur kewenangan rehabilitasi telah sepenuhnya berada di bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Kapolresta.
‎Ia menegaskan perlunya koordinasi yang lebih kuat dengan BNN agar penanganan rehabilitatif dapat berjalan optimal. “Kami siap berkolaborasi. Negara, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat punya kewajiban untuk menyelamatkan anak dari kehidupan narkotika,” tutup Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus Maclarimboen.(*) 
‎Penulis : Subhan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ‎Anak dengan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen‎

Trending Now

Iklan

iklan