‎Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Kapolresta : Butuh Peran Seluruh Elemen Masyarakat

Redaksi
Desember 05, 2025 | Desember 05, 2025 WIB Last Updated 2025-12-05T13:47:41Z
‎Polresta Jayapura Kota,- Terkait meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kota Jayapura jika dibandingkan dengan tahun lalu sangat drastis. Dimana hingga November 2025 ini tercatat sebanyak 126 kasus, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya berjumlah 89 kasus.
‎Hal tersebut dikatakan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR saat hadir sebagai narasumber di Dialog Interaktif RRI Jayapura yang mengangkat tema Mencegah Kekerasan Terhadap Anak, Jum'at (5/12) pagi. 
‎Kapolresta menegaskan bahwa peningkatan ini menunjukkan kompleksitas persoalan kekerasan dalam lingkungan keluarga dan sosial masyarakat.
‎“Angka 126 kasus ini adalah yang berani dilaporkan. Ini tentu menggambarkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan banyak terjadi di lingkungan rumah tangga,” ujar Kapolresta.
‎Beliau menekankan bahwa peran lingkungan sangat menentukan dalam melindungi dan memproteksi anak. Kota Jayapura yang telah berpredikat sebagai Kota Layak Anak disebut memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan ruang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Namun, fakta menunjukkan bahwa sebagian besar kasus justru melibatkan pelaku dan korban yang memiliki hubungan kekerabatan dan tinggal dalam lingkungan yang sama.
‎“Faktor malu menjadi kendala. Malu pada keluarga, malu pada tokoh yang dianggap panutan. Ini membuat banyak kasus tidak terlaporkan,” jelasnya.
‎Ia menambahkan bahwa peran lintas sektor seperti Pemerintah, Lembaga Keagamaan, sosial, dan media sangat diperlukan dalam memberikan edukasi dan pembinaan untuk memperkuat ketahanan keluarga.
‎Kapolresta juga menyoroti bagaimana kesiapan keluarga dalam membangun rumah tangga berpengaruh besar terhadap keselamatan anak. Ia menyinggung pentingnya kesiapan seorang calon ibu, baik secara mental maupun medis, sebelum memasuki proses kehamilan, serta kesiapan keluarga dalam mengasuh dan membimbing anak setelah lahir.
‎"Dari total kasus tahun 2025, mayoritas kategori yang muncul adalah penganiayaan, KDRT, serta kasus pencabulan yang dinilainya sangat memprihatinkan. Selain itu tercatat dua anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku, yang menunjukkan adanya masalah sosial yang lebih luas di masyarakat," ucap Kapolresta. 
‎Terkait perlindungan saksi dan korban, Kapolresta mengakui bahwa fasilitas yang ada saat ini belum maksimal. “Secara lembaga, perlindungan saksi dan korban memang sudah ada, tetapi masih terpusat di Jakarta. Di tingkat kota kita belum memiliki rumah aman,” ungkapnya.
‎Dirinya juga menjelaskan bahwa unit PPA Polresta masih berfokus pada penegakan hukum dan belum dapat menjalankan peran rehabilitatif dan perlindungan secara penuh.
‎Beliau menegaskan bahwa tanpa rumah aman saksi dan korban yang kembali ke lingkungan asalnya berpotensi tidak mendapat perlindungan optimal. Karena itu, ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat menyediakan fasilitas khusus untuk rumah aman bagi saksi dan korban.
‎“Kita semua bertanggung jawab. Pemerintah, keluarga, lembaga agama, sosial, dan masyarakat harus bersatu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Ini bukan sekadar angka, tetapi masa depan generasi Kota Jayapura,” tutup Kapolresta.(*) 
‎Penulis : Subhan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ‎Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Kapolresta : Butuh Peran Seluruh Elemen Masyarakat

Trending Now

Iklan

iklan