Pengikut

APBD DKI 2026 Ketok Palu: Dana Transfer Pusat Terjun Bebas, Janji Tetap Tuntas Pemprov Jakarta Bertaruh pada Efisiensi Dan Prioritas

Redaksi
Desember 27, 2025 | Desember 27, 2025 WIB Last Updated 2025-12-27T13:45:40Z
Jakarta, detiksatu.com || APBD DKI Jakarta 2026 resmi ditetapkan, fokus isu strategis meski anggaran turun tajam.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada 23 Desember 2025. Bersamaan dengan itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 juga telah ditetapkan sebagai dasar operasional pelaksanaan anggaran.
Penetapan dua regulasi penting tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi program dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejak awal tahun 2026, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan agenda pembangunan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Angka tersebut terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah Rp9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp7,04 triliun.

Namun demikian, nilai APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun. Artinya, terjadi penurunan anggaran sebesar Rp10,54 triliun.

Menurut Gubernur Pramono, penurunan tersebut terutama disebabkan oleh merosotnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Jika pada Tahun Anggaran 2025 alokasi TKD mencapai Rp26,14 triliun, maka pada Tahun Anggaran 2026 hanya sebesar Rp11,16 triliun. Penurunan paling besar terjadi pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun drastis hingga Rp14,79 triliun.
“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yakni penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, memaparkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap memenuhi ketentuan mandatory spending, khususnya untuk infrastruktur pelayanan publik. 

Anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan, melebihi ketentuan minimal 40 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kalau sesuai aturan, minimal hanya 40 persen. Artinya, Pemprov DKI Jakarta masih memberikan perhatian besar terhadap pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik,” jelas Michael.

Dalam APBD 2026, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota agar lebih layak dan memadai. Selain itu, anggaran Rp582 miliar dialokasikan untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp17,58 triliun untuk peningkatan modal manusia yang berdaya saing.

Program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp2,70 triliun. Selanjutnya, transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif dialokasikan Rp2,36 triliun, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar Rp6,27 triliun.

Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, Pemprov DKI Jakarta membagi alokasi anggaran ke dalam beberapa pos utama. Untuk pengendalian banjir, anggaran disiapkan sebesar Rp3,64 triliun. Sementara itu, pengelolaan sampah dialokasikan Rp1,38 triliun, dan pembangunan jembatan serta flyover sebesar Rp289,72 miliar.

Di sektor perhubungan, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan subsidi besar bagi transportasi umum. Rinciannya, subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, subsidi Bus Sekolah Rp105,38 miliar, subsidi MRT Jakarta Rp536,70 miliar, subsidi LRT Jakarta Rp325,28 miliar, serta layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.

Untuk urusan ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp63,44 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU). Selain itu, terdapat anggaran Rp1,2 miliar untuk pelatihan SIM A, Rp4,33 miliar untuk pembentukan tenaga kerja mandiri, serta Rp1,25 miliar untuk pelatihan peningkatan produktivitas.

Di bidang pendidikan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah, jauh melampaui ketentuan mandatory spending minimal 20 persen. Anggaran tersebut mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp399 miliar, sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.

Sementara di sektor kesehatan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, serta program Pasukan Putih sebesar Rp43,49 miliar.

Untuk bantuan sosial, sejumlah program prioritas tetap dilanjutkan, di antaranya Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76,45 miliar.

Di sektor industri dan perdagangan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp23,55 miliar.

Sementara itu, pada urusan komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir berbasis teknologi.
“Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan dampak nyata dan dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh warga Jakarta,” pungkas Michael Rolandi.

Dengan penetapan APBD 2026 ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah, meski dihadapkan pada tantangan penurunan anggaran akibat berkurangnya transfer dari Pemerintah Pusat.


Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • APBD DKI 2026 Ketok Palu: Dana Transfer Pusat Terjun Bebas, Janji Tetap Tuntas Pemprov Jakarta Bertaruh pada Efisiensi Dan Prioritas

Trending Now