Pengikut

Bongkar Dugaan Dana Rp 958 Milyar Disebut Mengalir, Nama Astra Disorot, CBA Tekan Kejagung Usut Korporasi Besar di Pusaran Korupsi BBM Pertamina

Redaksi
Desember 28, 2025 | Desember 28, 2025 WIB Last Updated 2025-12-28T12:32:32Z
Jakarta, detiksatu.com || CBA desak Kejagung usut keterkaitan Astra Group dalam dugaan korupsi Impor BBM Pertamina. Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterkaitan Astra Group dalam kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di PT Pertamina. Desakan ini mencuat seiring dengan penanganan perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyoroti munculnya sejumlah irisan penting yang dinilainya patut ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum, khususnya terkait posisi Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro.

Menurut Uchok Sky, meskipun tidak memiliki hubungan keluarga atau sedarah dengan Riva Siahaan, terdapat benang merah yang tidak bisa diabaikan, terutama melalui anak usaha Astra Group, PT United Tractors Tbk, serta anak perusahaannya PT Pamapersada Nusantara.
“PT Pamapersada Nusantara disebut telah diperkaya sebesar Rp 958.380.337.983 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi yang menjerat Riva Siahaan,” ujar Uchok Sky saat berbincang dengan awak media, Minggu (28/12/2025).

CBA menilai angka tersebut bukanlah jumlah kecil dan mencerminkan adanya dugaan aliran keuntungan yang signifikan kepada korporasi tertentu dalam praktik impor BBM dan solar nonsubsidi yang diduga dilakukan dengan skema harga di bawah bottom price, bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP).

Selain keterkaitan korporasi, Uchok Sky juga menyinggung kesamaan latar belakang pendidikan antara Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan. Keduanya diketahui merupakan alumni Universitas Trisakti. Djony merupakan lulusan Fakultas Teknik Universitas Trisakti, sementara Riva Siahaan menempuh pendidikan Manajemen Ekonomi di universitas yang sama.

Meski menegaskan bahwa kesamaan almamater bukan bukti hukum, Uchok Sky menilai fakta tersebut tetap relevan untuk dicermati sebagai bagian dari jejaring relasi yang perlu diuji secara objektif oleh penyidik.
Tak hanya itu, Djony Bunarto Tjondro juga memiliki rekam jejak struktural di anak usaha Astra yang disebut dalam pusaran perkara. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT United Tractors Tbk pada periode 2017–2020, dan saat ini tercatat sebagai Presiden Komisaris PT United Tractors Tbk serta Presiden Komisaris PT Pamapersada Nusantara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan Astra 2024.

Dalam konteks ini, CBA menilai penanganan perkara oleh Kejagung belum maksimal. 
Uchok Sky menyoroti belum dibukanya penyelidikan terhadap 13 perusahaan yang diduga menjadi penikmat harga solar nonsubsidi di bawah ketentuan resmi.
“Makanya CBA mendesak Kejagung membuka penyelidikan secara menyeluruh. Langkah awal yang harus dilakukan adalah memanggil jajaran komisaris dan direksi United Tractors, termasuk anak usahanya PT Pamapersada Nusantara, ke Gedung Bundar Kejagung,” tegasnya.

Bahkan, Uchok Sky menilai Kejagung tidak perlu ragu untuk memanggil Djony Bunarto Tjondro selaku Presiden Direktur PT Astra International Tbk guna dimintai keterangan.
“Pemanggilan itu penting untuk memperoleh informasi yang terang-benderang, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, Djony Bunarto Tjondro saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Astra International Tbk. Ia pertama kali diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 16 Juni 2020, dan kembali dipercaya menduduki jabatan tersebut berdasarkan keputusan RUPS Tahunan pada 19 April 2023.

Sebelumnya, Djony menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Astra International Tbk pada 2019 serta Direktur Perseroan pada periode 2015–2019. Ia bergabung dengan Grup Astra sejak 1990 dan dikenal sebagai salah satu eksekutif kunci yang memegang banyak posisi strategis.

Sejumlah jabatan yang pernah dan masih diembannya antara lain Presiden Komisaris PT Toyota-Astra Motor, PT United Tractors Tbk, PT Pamapersada Nusantara, PT Astra Honda Motor, serta PT Astra Digital Internasional. Ia juga pernah menjabat Presiden Direktur PT Astra Sedaya Finance (2009–2013) dan Chief Executive Astra International Tbk  Daihatsu Sales Operation pada periode 2013–2018.

CBA berharap Kejagung bertindak objektif, transparan, dan berani dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi impor BBM dan solar nonsubsidi ini. Uchok Sky menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku di level operasional semata, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga menikmati keuntungan dari praktik penetapan harga di bawah ketentuan.

Hingga berita ini dipublikasikan, PT Astra International Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait desakan CBA tersebut.


Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bongkar Dugaan Dana Rp 958 Milyar Disebut Mengalir, Nama Astra Disorot, CBA Tekan Kejagung Usut Korporasi Besar di Pusaran Korupsi BBM Pertamina

Trending Now