MIN 1 Jeuram diduga Pungli Uang Kepada Pelajar

Redaksi
April 26, 2026 | April 26, 2026 WIB Last Updated 2026-04-26T04:51:01Z
Nagan Raya,Detiksatu.com || Kasus pungli (pungutan liar) di dunia pendidikan, khususnya sekolah negeri, masih marak terjadi.Hal ini terbukti Pungli dilakukan oleh MIN 1 Jeuram kepada pelajar yang kini sedang menimba ilmu di sekolah tersebut.minggu 26 / 4/2026

Modus utama meliputi jual beli kursi, iuran pembangunan, uang seragam ke rekening pribadi, hingga ancaman penahanan ijazah/ujian. Praktik ini kerap berkedok sumbangan sukarela namun ditentukan nominalnya. 

Berbeda halnya model pungli di Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN) Jeuram berkedok Infaq Taman Pendidikan Al - Qur'an ( TPQ), Dengan dalil persetujuan semua wali murid.

"Padahal untuk kebutuhan sekolah, negara telah menyediakan anggaran untuk para siswa yang disalurkan melalui dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS)," kata salah satu murid yang tidak mau sebutkan namanya,

Informasi yang dihimpun dari wali murid, para siswa diminta untuk melakukan infaq sebesarnya 50 ribu perbulan.

Jika ini benar, maka sangat tercoreng Kementerian Agama, pasalnya hal itu tidak dibenarkan sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku, apalagi Pungli merupakan sebuah kejahatan yang harus di ungkapkan, katanya.

Selama ini para orang berlomba lomba menyekolahkan anaknya di MIN tersebut, tapi tanpa kita sadari bahwa sekolah tersebut telah melakukan praktik yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Untuk itu, dia berharap kepada Aparat Penegak Hukum, supaya menyelidiki dugaan tersebut, guna isu yang telah beredar luas itu dapat terang benderang, sebutnya.

Guna untuk tidak merugikan pihak sekolah itu, media ini juga menunggu klarifikasi dari pihak sekolah, supaya dugaan Pungli itu dapat tidak merusak citra sekolah serta Kementrian Agama.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MIN 1 Jeuram diduga Pungli Uang Kepada Pelajar

Trending Now