Dana Desa BUMDes Telukbango Disorot Tajam, Warga Desak Audit dan Proses Hukum

Basirun
Desember 13, 2025 | Desember 13, 2025 WIB Last Updated 2025-12-13T04:23:49Z
Karawang, detiksatu.com — Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, kini menuai sorotan tajam publik. Dana desa senilai Rp. 1.347.169.000 yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Desa diduga tidak dijalankan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan masyarakat, bahkan disinyalir menyimpang dari ketentuan perundang-undangan.

Sorotan paling keras tertuju pada alokasi 20 persen dana desa atau sekitar Rp. 269 juta lebih yang dikucurkan kepada BUMDes dengan dalih pengembangan usaha ternak ayam petelur. Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Usaha yang diklaim menjadi program unggulan tersebut disebut minim aktivitas, tidak berkembang, dan nyaris tak memberikan dampak ekonomi bagi warga, sehingga memunculkan dugaan bahwa program tersebut sekadar formalitas administrasi dan fiktif secara manfaat.

Seorang warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kegeramannya terhadap pengelolaan anggaran tersebut.

"Kalau anggaran ratusan juta rupiah tapi hasilnya nihil dan masyarakat tidak merasakan apa pun, itu bukan sekadar kegagalan program. Ini patut diduga ada persoalan serius. Ini uang negara, bukan dana pribadi,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (13/12/2025).

Menurut warga, ketimpangan mencolok antara besarnya anggaran dengan kondisi riil di lapangan menjadi indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan, yang berpotensi mengarah pada penyimpangan penggunaan dana desa.

"Kami tidak melihat usaha itu berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada perkembangan, tidak ada laporan terbuka, tidak ada hasil yang bisa dipertanggungjawabkan. Kalau kondisinya begini, wajar publik menduga ada permainan di balik pengelolaan dana BUMDes,” ujarnya.

Lebih memprihatinkan lagi, warga mengaku tidak pernah dilibatkan maupun diberikan akses informasi terkait laporan keuangan, keuntungan usaha, maupun mekanisme pengelolaan BUMDes. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan asas keterbukaan informasi publik serta mencederai semangat pemberdayaan ekonomi desa.

"BUMDes itu seharusnya milik desa dan milik masyarakat. Tapi yang kami lihat, justru seperti dikelola tertutup dan hanya dinikmati segelintir orang. Ini jelas memicu kecurigaan serius,” katanya.

Atas kondisi tersebut, warga mendesak Inspektorat Kabupaten Karawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum—Kejaksaan dan Kepolisian— untuk segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Telukbango Tahun 2025, khususnya pada alokasi BUMDes.

"Jangan menunggu persoalan ini viral atau ada pihak yang dirugikan lebih jauh. Jika ditemukan penyimpangan, harus diproses secara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang bermain dengan uang rakyat,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Telukbango maupun pengurus BUMDes belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan respons. Sikap bungkam tersebut justru dinilai publik semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan dana desa, yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat.(otong)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Desa BUMDes Telukbango Disorot Tajam, Warga Desak Audit dan Proses Hukum

Trending Now