Pengikut

Dana Desa Dirampok, Rp 100 Juta Lebih Ga Jelas Kuburan nya

Redaksi
Desember 22, 2025 | Desember 22, 2025 WIB Last Updated 2025-12-22T07:35:05Z

Karawang ,detiksatu.com — Lagi-Lagi Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencoreng tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Karawang. Semakin tidak jelas arahnya Kali ini, Dana Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Tahun Anggaran 2023 menjadi sorotan tajam. Terutama kepada Program ketahanan pangan berupa penanaman semangka yang menelan anggaran lebih dari Rp 100 juta lebih diduga kuat fiktif dan tidak pernah ada fisik di lapangan.

Ironisnya, meski anggaran telah dicairkan dan tercatat dalam dokumen desa, warga mengaku sama sekali tidak pernah mengetahui keberadaanya. apalagi merasakan manfaat itu belum pernah sama sekali semua dari program tersebut. Tidak ada lahan, tidak ada tanaman, dan tidak ada hasil panen sebagaimana mestinya.

“Dari dulu sampai sekarang itu tidak pernah ada penanaman semangka di desa ini. Kami warga tidak bodoh, kalau memang ada pasti kelihatan. Ini jelas janggal,” ujar seorang warga Telukjaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (22/12/2025).

Dugaan tersebut diperkuat oleh pengakuan seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya. Ia menegaskan tidak pernah menanam perkebunan semangka.

“Di desa ini tidak ada tanaman semangka. Semangka dari mana? Nanem juga kaga. Itu yang jadi tanda tanya besar,” ucapnya dengan nada tegas.

Di tempat terpisah salah satu dari perangkat desa saat di hubungi melalui telpon seluler kalau kebun semangka ada, ga jauh ucap perangkat desa saat di hubungi awak media. 

Kondisi ini yang tentunya memunculkan dugaan kuat bahwa anggaran ketahanan pangan hanya tercatat di atas kertas, sementara uang negara menguap tanpa wujud kegiatan dan tidak jelas kuburannya Warga menilai praktik semacam ini sebagai bentuk perampokan Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.justru yang ada malah sebaliknya. 

“Dana Desa itu untuk rakyat, bukan untuk dipermainkan. Kalau programnya fiktif, berarti ada yang sengaja menilep uang negara,” tegas warga lainnya.

Masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, memeriksa dokumen pertanggungjawaban, serta menelusuri aliran dana program ketahanan pangan tersebut.

“APH jangan ragu. Bongkar sampai tuntas. Kalau terbukti fiktif, siapapun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang jabatan,” desaknya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Telukjaya belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapat tanggapan, memperkuat kecurigaan publik atas dugaan fiktifnya program penanaman semangka yang menyedot anggaran lebih dari Rp100 juta tersebut.(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Desa Dirampok, Rp 100 Juta Lebih Ga Jelas Kuburan nya

Trending Now