Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga menghindari wartawan saat dimintai keterangannya terkait pembebasan lahan sekolah SMPN 04 di Desa Leuwinutuk, Kecamatan Citeureup yang menelan anggaran sampai Rp18 Milyar.
Pembebasan lahan tersebut dilakukan oleh Disdik Kabupaten Bogor dengan menggunakan E-katalog, sebagai penanggung jawab adalah Kepala Seksi dan saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sarpras di Disdik Kabupaten Bogor selalu menghindari wartawan.
Pengadaan lahan tersebut terjadi pada tahun anggaran 2023/2024 dimana dugaan kuat terjadinya mark up dan pro dan kontra dari masyarakat setempat.
Sekjen DPP LSM Badan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (BpPK – RI) Armen E. Purba mengatakan dugaan mark up dalam pengadaan lahan SMPN 04 di Desa Leuwinutuk, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor harus segera di lakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
“Penegak hukum khususnya Polresta Bogor harusnya sudah bergerak dengan memanggil pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengadaan lahan tersebut, jangan malah didiamkan saja,” ungkap Armen kepada Media Cetak Siasat Kota Kamis, (04/12/2025).
Lebih lanjut Armen menegaskan, jika aparat penegak hukum membiarkan kasus ini, itu menjadi catatan buruk bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Bogor dan membuat para pejabat semangkin leluasa memainkan anggaran.
“Banyak pejabat di daerah bermain main dengan anggaran, dan selalu luput dari aparat penegak hukum. Apakah mereka memang sudah berkomunikasi atau memang aparat sendiri melakukan pembiaran.” Lanjutnya.
Ditengah ekonomi sedang tidak baik-baik saja ini, Presiden Prabowo Subianto sangat serius dalam hal pemberantasan korupsi. Akan tetapi hal itu tidak didukung oleh aparat daerah.
Wartawan Siasat Kota mencoba menemui penanggung jawab pengadaan lahan SMPN 04 yang dulu menjabat sebagai Kasie dan saat ini menjabat sebagai Kabid Sarpras di Disdik Kabupaten Bogor, akan tetapi yang bersangkutan tidak mau menemui atau merespon.
Warga berharap, apabila aparat penegak hukum tidak mau menindak para pejabat “korup” Disdik Kabupaten Bogor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan turun tangan menangani masalah yang terjadi di Disdik Kabupaten Bogor.
Red-Sy