Kota Bekasi, detiksatu.com - Fenomena munculnya busa di aliran Kali Bekasi kembali terjadi dan menuai perhatian masyarakat.
Kondisi ini diketahui kerap berulang, terutama setelah hujan dan saat periode libur panjang, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas lingkungan perairan di wilayah Kota Bekasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat dengan melakukan kegiatan susur sungai untuk menelusuri potensi sumber pencemaran, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) yang selama ini aktif dalam pemantauan dan pelestarian sungai di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Susur sungai dilakukan untuk memantau kondisi fisik air, mengidentifikasi titik-titik yang diduga menjadi sumber pencemaran, serta mengumpulkan data lapangan sebagai bahan tindak lanjut penanganan lingkungan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan kualitas air, khususnya pada aliran sungai lintas wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan penelusuran secara menyeluruh dan berkelanjutan terkait fenomena busa di Kali Bekasi.
“Fenomena busa di Kali Bekasi ini tidak bisa dianggap sepele. Kami melakukan susur sungai untuk memastikan kondisi lapangan secara langsung, mengidentifikasi kemungkinan sumber pencemar, serta mengambil langkah cepat dan terukur sesuai kewenangan yang ada,” ujar Kiswatiningsih.
Sementara itu, Ketua KP2C, Puarman, menyampaikan bahwa dari hasil pantauan sementara, pihaknya belum menemukan sumber pencemar di aliran Kali Cileungsi.
“Berdasarkan hasil susur sungai hari ini, kami belum menemukan sumber pencemar di Kali Cileungsi. Namun penelusuran akan terus dilakukan, termasuk dengan menggali informasi dari warga sekitar,” katanya di lokasi kegiatan.
DLH Kota Bekasi selanjutnya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengawasan kualitas air sungai lintas wilayah. Setiap indikasi pencemaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, DLH Kota Bekasi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha agar berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang limbah ke badan air serta mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.
Menjaga kualitas air sungai merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Melalui sinergi pengawasan, penegakan hukum, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kondisi sungai di Kota Bekasi tetap bersih dan lestari serta mencegah terulangnya fenomena serupa di kemudian hari.
(Evan/DetikSatu.com)

