Lebak, detiksatu. com – Dugaan penolakan pelayanan medis terhadap seorang ibu hamil tujuh bulan di menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut mencuat setelah keluhan keluarga pasien beredar luas di media sosial dan menyedot perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Anggota Komisi III , Regen Abdul Haris, menyesalkan jika benar terjadi tidak adanya penanganan awal terhadap pasien yang datang dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis. Ia menekankan bahwa semua pasien dalam kondisi darurat harus tetap mendapat penanganan pertama, meski fasilitas rumah sakit terbatas.
“Kalau memang pasien datang dalam kondisi sakit, seharusnya tetap ada pemeriksaan awal. Alasan keterbatasan ruangan tidak boleh menjadi penghalang untuk memberikan pertolongan pertama,” ujar Regen, Kamis (4/12/2025).
Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi untuk menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk kemungkinan memanggil manajemen rumah sakit guna meminta penjelasan secara resmi.
“Kami akan mengkaji dan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan turun langsung atau meminta keterangan pihak rumah sakit,” tambahnya.
Pihak Rumah Sakit Bantah Penolakan
Sementara itu, kuasa hukum RS Kartini, Acep Saepudin, membantah adanya penolakan pelayanan terhadap pasien tersebut. Ia menyatakan, kejadian yang berkembang di publik merupakan akibat adanya miskomunikasi antara pihak keluarga pasien dengan petugas medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Menurut Acep, tim medis telah melakukan pemeriksaan terhadap pasien. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan kondisi kegawatdaruratan sesuai ketentuan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi pasien dinilai stabil dan tidak terdapat tanda kegawatdaruratan, termasuk tidak ada indikasi akan melahirkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa layanan telah diberikan sesuai prosedur yang berlaku.
“Tenaga medis telah memberikan edukasi terkait kondisi pasien dan tindak lanjut yang disarankan,” tuturnya.
Pengakuan Pasien
Sebelumnya, Eny (33) yang tengah mengandung tujuh bulan, mengaku tidak mendapatkan penanganan saat datang ke RS Kartini pada Senin (1/12/2025). Ia mendatangi rumah sakit bersama suaminya karena keluhan asam lambung yang tidak kunjung membaik.
“Saya sudah berobat sebelumnya ke mantri di kampung, tapi belum ada perubahan. Karena kondisi makin lemah, akhirnya saya dibawa ke rumah sakit,” katanya saat ditemui di , Kamis (4/12/2025).
Ia menyebut telah menyampaikan keluhan yang dirasakan, namun tetap tidak mendapat pemeriksaan awal.
“Saya hanya minta diperiksa dulu, bahkan bersedia menunggu. Tapi saat itu tidak dilayani,” ujarnya.
Karena tidak memperoleh penanganan di RS Kartini, Eny kemudian dibawa ke RSUD Adjidarmo. Di rumah sakit tersebut, ia mengaku langsung mendapatkan pemeriksaan meskipun kondisi ruang IGD sedang penuh.
“Di sini saya langsung ditangani. Itu yang saya harapkan sejak awal,” pungkasnya.(Jul/Red)

