JAKARTA, DETIKSATU.COM | Rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak beberapa waktu belakangan menjadi sarang narkoba. Sejumlah 'bos' narkoba yang ditahan di sana diketahui masing-masing menyetor Rp50 juta/pekan. Jumlah itu tidak termasuk "uang pangkal" untuk mendapat kamar/sel yang nilainya minimal Rp100 juta.
Informasi seram ini bocor setelah keluarga tahanan yang menyetor secara rutin mengaku tidak tahan diperas. Awalnya dia tidak keberatan karena menanggap hal seperti hal yang "wajar" dalam kehidupan penjara. Tapi akhirnya dia tidak tahan, karena jumlah setoran terus naik.
"Pada hari-hari tertentu, di luar hari kunjungan resmi, akan datang 'tamu' ke Rutan. Atas perintah Kombes PS, petugas piket dilarang memeriksa barang bawaan tamu tersebut. Dari sinilah narkoba jenis sabu beredar di dalam Rutan," ujar petugas yang mewanti-wanti agar jati dirinya tidak diungkap.
Berdasarkan informasi yang dia kumpulkan dari petugas di sana, diketahui Kombes PS ini bukan pejabat Rutan. Dia hanyalah BKO di Biro Perencanaan dan Administrasi (Renmin) Bareskrim Polri. Orang ini memang ditempatkan di Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Namun setelah Kabag Tahti lama pindah tugas, Kombes PS yang menguasai dan mengatur Rutan. Sedangkan Kabag Tahti yang sebenarnya adalah Kombes Asep Marsel yang baru bertugas sekitar sebulan silam.
"Sepertinya pak Asep belum tahu soal ini. Kombes PS inilah yang mengendalikan peredaran narkoba di Rutan. Dia juga sering menerima setoran dari 'bos' narkoba di tempat spa di kawasan Pancoran, Jaksel. Biasanya uang itu diantarkan oleh orang kepercayaannya," paparnya.
*Bilik Asmara*
Sumber tersebut juga menjelaskan, Kombes PS menjadikan klinik Rutan sebagai salah satu sumber pemasukan pribadinya. Tahanan yang butuh menyalurkan kebutuhan bilogisnya, bisa menggunakan klinik. Tentu saja, lanjut dia, tahanan harus membayar.
"Jumlahnya lumayan besar, Rp10 juta. Saya pernah mendengar petugas yang membersihkan klinik menemukan kondom dan tisu bekas pakai berceceran. Perempuan yang datang juga bukan istri si tahanan," kata sumber tadi.
Dia melanjutkan, Kombes PS secara rutin memanggil tahanan narkoba yang ditahan di Blok pidana umum (Pidum) untuk bertemu di ruangan sebelah klinik Rutan. Mereka memberi setoran agar tetap bisa menggunakan narkoba di dalam Rutan.
"Para tahanan yang seharusnya ditahan di Blok Narkoba bisa pindah ke blok Pidum. Nah, mereka masing-masing menyetor Rp100 juta kepada Kombes PS di ruang sebelah klinik Rutan. Saya dengar, dia juga menerima bermacam setoran lain di ruangan itu," ungkapnya.
*Dagangan Harga Selangit*
Keserakahan Kombes PS juga terjadi pada "dapur' Rutan. Di salah satu ruangan Rutan, dia sulap jadi semacam warung/kantin yang menjual aneka minuman dan makanan masak. Tapi harganya jauh di atas harga normal. Kopi saset yang banyak dijual di luar, harga di dalam Rutan Rp20.000 gelas plastik. Mie instan dengan telur Rp60.000/porsi. Jika tanpa telur, Rp40.000. Air mineral ukuran 1,5 liter merk tertentu yang diluar sekitar Rp65.000-Rp80.000, di dalam Rutan mencapai Rp240.000/dus isi 12 botol.
"Saya sempat ngobrol dengan beberapa petugas piket. Mareka banyak yang marah. Bukan cuma harganya selangit, tapi semua keuntungan dinikmati sendiri oleh Kombes PS. Jangankan para anggota polisi yang ada di Rutan, bahkan petugas yang dijadikan 'pelayan' pun tidak dapat apa-apa. Kalau pegawai dapur memang dapat gaji. Tapi mereka bukan anggota polisi," tuturnya.
Redaksi sudah mencoba menghubungi Kombes PS. Namun sampai berita ini ditulis, yang bersangkutan tidak membalas pesan WA yang dikirim. Dia juga tidak menjawab panggilan telepon.
Apa yang terjadi di Rutan Bareskrim ini jelas tamparan bagi Kabareskrim Komjen Syahardiantono. Dia selama ini dikenal sangat anti narkoba. Petugas yang terbukti menggunakan atau terlibat narkoba langsung ditindak tegas. Mulai dari pindah tugas, demosi, sampai diberhentikan dengan tidak hormat [*]

