FUUI Sebut Ajaran Abah Aos Sesat dan Menyesatkan, Minta MUI Ambil Tindakan

Redaksi
Desember 17, 2025 | Desember 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-16T19:17:10Z
Kota Bandung,detiksatu.com  – Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul, yang lebih dikenal dengan sebutan Abah Aos, kembali menjadi pusat perhatian publik.

Tokoh spiritual tarekat Thariqah Qodiriyyah Naqsyabandiyyah (TQN) yang berasal dari Ciamis, Jawa Barat ini menuai gelombang kritik luas dari berbagai kalangan akibat sejumlah pernyataan dan ajaran yang dinilai kontroversial serta berpotensi menyesatkan umat Islam.
foto : Abah aos Ciamis  Jawa Barat 

Dalam beberapa video yang beredar di media sosial, Abah Aos menyampaikan pernyataan-pernyataan yang menuai kontroversi. Dalam salah satu video, ia menyebut Anies Baswedan sebagai sosok Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu, serta melabeli pihak-pihak yang tidak sejalan dengan pandangannya sebagai “Dajjal”.

Video lain menunjukkan ia menyebut Rocky Gerung sebagai Rasulullah yang membawa kebenaran. Tidak hanya itu, dalam beberapa ceramahnya yang lain, Abah Aos juga menyatakan bahwa ibadah umrah tidak harus dilaksanakan ke Mekkah, melainkan bisa dilakukan di tempat lain.

Tanggapan Keras dari FUUI
Menyikapi pernyataan-pernyataan kontroversial tersebut, Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M. Dai menyampaikan penilaian tegas bahwa ajaran-ajaran yang disampaikan oleh Abah Aos tidak memiliki landasan dalil baik dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Oleh karena itu, ajaran tersebut dapat dikategorikan sebagai ajaran sesat yang berpotensi menyesatkan umat Islam.

KH Athian menjelaskan, risalah Islam terakhir yang diturunkan kepada Rasul terakhir Nabi Muhammad Saw sudah bersifat final. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 3 yang menjelaskan telah sempurnanya agama Islam yang diturunkan Allah SWT lewat para Rasul sejak nabi Adam as sampai dengan nabi terakhir Muhammad Saw. Ayat tersebut menegaskan bahwa ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad Saw sudah sempurna untuk membimbing manusia ke jalan yang benar hingga hari kiamat.

“Artinya risalah Islam itu sudah berakhir dan Muhammad Saw adalah Rasul terakhir, tidak ada lagi Nabi atau Rasul setelahnya. Maka apa yang disampaikan dan diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SWT itu sudah sempurna,” jelas KH Athian dengan tegas.

Dua Pedoman yang Diwariskan Rasulullah Agar Manusia Tidak Tersesat
Kiai Athian juga mengingatkan tentang wasiat Rasulullah Saw yang disampaikan pada saat Haji Wada atau haji perpisahan. Dalam kesempatan terakhir tersebut, Rasulullah mewariskan kepada umat Islam dua pedoman utama yang apabila umat berpegang teguh pada keduanya, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah (Hadits), maka mereka tidak akan pernah tersesat sepanjang masa.

“Dengan kata lain, selama kita yang mengaku muslim berpegang pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, tidak mungkin sesat dan tidak mungkin berbeda antara satu muslim dengan muslim lainnya. Jadi kalau kemudian ada pernyataan-pernyataan yang jelas-jelas berbeda dalam prinsip dasar akidah dan syariat, maka yang membuat pernyataan seperti abah aos itu sesat dan menyesatkan, karena disatu sisi yang bersangkutan mengaku muslim, sementara pernyataannya bertolak-belakang bahkan bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah,” tegas KH Athian, Sabtu (13/12/2025.


Sebagai contoh, pernyataan yang menyatakan jika tidak memakai kopiah berwarna merah putih maka shalatnya tidak sah, menunjukkan ketidakpahaman terhadap Islam, sekedar mencari sensasi, atau sengaja ingin menyebarkan ajaran sesat dengan berpra-pura muslim.

“Insyaallah saya yakin, umat Islam tidak akan mudah terperdaya oleh keberadaan orang-orang munafik semacam ini,” terang KH Athian.


250 Aliran Sesat di Jawa Barat
Mengejutkan, menurut data yang dimiliki oleh FUUI, walaupun banyak yang sudah tidak eksis lagi, setidaknya pernah tercatat ada sekitar 250 aliran sesat dan menyesatkan yang berkembang di wilayah Jawa Barat. Aliran-aliran ini memiliki ciri-ciri yang beragam dan menyimpang dari ajaran Islam yang benar.

Ciri-ciri aliran sesat tersebut bermacam-macam, antara lain ada yang mengaku sebagai nabi padahal kenabian telah ditutup dengan Nabi Muhammad Saw, ada yang mengaku sebagai malaikat. Ada yang mengklaim memiliki Al-Qur’an versi baru, hingga ada yang menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan hawa nafsu dan kepentingan pribadi mereka sendiri tanpa mengikuti kaidah tafsir yang benar.

“Bagi yang sudah paham Islam maka akan dengan mudah bisa mengetahui ajaran tersebut sesat atau tidak. Hanya yang kita khawatirkan umat Islam yang awam, yang tidak paham dan tidak sepenuhnya ajaran Islam, sehingga mengira suatu ajaran tertentu benar, padahal sangat sesat dan menyesatkan,” tegas KH Athian mengungkapkan kekhawatirannya.

Tanggung Jawab Ulama dan Dai
Untuk mengatasi penyebaran ajaran-ajaran sesat ini, KH Athian menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab para dai dan ulama untuk mengingatkan dan menyadarkan pihak penganut ajaran sesat, sekaligus mengingatkan umat agar jangan sampai terjebak, apalagi mengikuti ajaran sesat.


MUI dan ormas-ormas Islam harus senantiasa waspada dan sigap untuk segera mengeluarkan pernyataan atau menetapkan fatwa serta berkoordonasi dengan pihak pemerintah dan aparat, agar penganut aliran sesat bisa disadarkan dan umat segera diselamatkan. Apabila penganut sebuah ajaran sesat itu telah dengan sengaja melanggar hukum karena melakukan penistaan dan penodaan terhadap kesucian dan kemurnian agama, maka harus dimintai pertanggungjawabannya secara hukum,” terang KH Athian.

Merebaknya paham dan ajaran sesat di tengah-tengah umat Islam, menurut pengamatan KH Athian, juga terjadi akibat sikap diamnya sebagian besar ulama yang seharusnya berperan aktif dalam membentengi akidah umat dan membendung penyebaran ajaran-ajaran sesat.

Peran MUI dan Ormas Islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah berkumpulnya para ulama memiliki peran strategis dalam hal ini. Di tubuh MUI terdapat representasi dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam yang seharusnya dapat bersinergi dalam menghadapi persoalan ajaran sesat ini.

“Jangan didiamkan dan dibiarkan terus berkembang. Penganut ajaran sesat terutama tokohnya harus diingatkan dan disadarkan agar kembali ke ajaran Islam yang benar. Bila yang bersangkutan tetap pada pendiriannya itu haknya, namun tidak dibenarkan menyebarkan ajaran sesatnya. Jika ajaran sesat disebarkan dan jelas telah menodai kesucian agama, maka harus segera dilaporkan kepada pihak aparat untuk diproses secara hukum,” tegas KH Athian.[]
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FUUI Sebut Ajaran Abah Aos Sesat dan Menyesatkan, Minta MUI Ambil Tindakan

Trending Now