Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini

Redaksi
Desember 17, 2025 | Desember 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-16T17:15:54Z
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi gugatan cerai gugat Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah terdaftar.


Gugatan perceraian tersebut dipastikan Atalia hanya fokus pada pemutusan pernikahan tanpa menuntut harta gono-gini.

Sidang perdana gugatan cerai ini dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025 dengan agenda mediasi.
Suara.com - Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi, akhirnya memberikan konfirmasi mendetail terkait gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

Melalui pesan singkat yang diterima Suara.com, Dede membenarkan bahwa perkara tersebut telah terdaftar dan akan segera memasuki tahap persidangan. Dia menegaskan bahwa jenis perkara yang diajukan oleh Atalia adalah cerai gugat.

"Iya cg (cerai gugat)," tulis Dede Supriadi saat dikonfirmasi mengenai status gugatan tersebut.


Dalam konfirmasinya, Dede juga menjawab pertanyaan mengenai materi gugatan, khususnya terkait pembagian harta bersama.

Dede memastikan bahwa dalam gugatan yang diajukan Atalia, tidak terdapat tuntutan mengenai harta gono-gini.

Atalia disebut murni ingin mengakhiri ikatan pernikahannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut tanpa menyertakan sengketa aset.


Tidak, hanya cerai aja," tegas Dede singkat.

Agenda Mediasi

Terkait jadwal persidangan, Dede membenarkan bahwa sidang perdana diagendakan berlangsung pada 17 Desember 2025.

Agenda sidang pertama ini lazimnya akan diisi dengan proses mediasi yang mewajibkan para prinsipal untuk hadir.

"Insya Allah betul (sidang perdana digelar besok)," jawab Dede saat ditanya kebenaran tanggal sidang.

"Kalau dua-duanya hadir pribadi mediasi dulu," tambahnya.

Meski demikian, pihak pengadilan belum dapat memastikan apakah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan hadir secara langsung di persidangan atau diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

"Terkait kehadiran belum tahu ya," ujarnya.

Saat disinggung mengenai alasan spesifik penyebab keretakan rumah tangga pasangan yang selama ini dikenal harmonis tersebut, Dede enggan memberikan komentar lebih jauh karena hal itu sudah masuk ke dalam materi persidangan yang bersifat tertutup.


"Itu mah rahasia, nanti di persidangan," imbuhnya.

Gugatan ini menjadi babak baru dalam kehidupan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, menyusul berbagai sorotan publik yang mengarah pada keluarga mereka beberapa waktu terakhir, termasuk isu yang sempat menyeret nama pihak ketiga namun tidak terbukti secara hukum.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini

Trending Now