Jakarta,detiksatu.com _ Ada momentum dramatis sesaat sebelum akhirnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Djaya Kombes Pol Iman Imanudin mengambil keputusan menunjukan bukti dokumen ijazah Jokowi kepada para tersangka peserta gelar perkara khusus dan tim penasehat hukum. Pria yang menyebut dirinya sebagai 'Udin' ini, mengaku merasa berat menangani perkara bahkan sempat stres sebelum proses gelar perkara.
'Udin' yang dimaksud adalah Imam Imanudin. Komandan bagian Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini, berseloroh ada dua Udin yang hadir dalam gelar perkara dan akhirnya berjalan kondusif. Udin pertama, yakni Iman Imanudin selaku Direskrimum Polda Metro Jaya. Sementara Udin yang kedua menunjuk pada penulis, Ahmad Khozinudin selalu kuasa hukum Roy Suryo dkk.
Atas tuntutan tim kami dan masukan dari Utusan dari Ombudsman R.I., agar ijazah Jokowi ditunjukkan dalam forum gelar perkara khusus, akhirnya dokumen tersebut dibuka dari segel dan ditunjukan. Meskipun, tim kuasa hukum Jokowi dan para pelapor sempat keberatan sebelum keputusan tersebut diambil.
Kami menegaskan, bahwa keputusan untuk menunjukan bukti ada pada wewenang penyidik. Klien kami sebagai tersangka, butuh kepastian atas dasar dokumen apa mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Saat segel dibuka, kertas pembungkus bukti digunting, perlahan ijazah Jokowi dikeluarkan. Ijazah tersebut berada pada map tebal, yang ditempatkan pada kantung plastik pembungkus dokumen. Ijazah tidak dilaminating.
Meski tidak diperkenankan untuk meraba, dilihat secara fisik ijazah tersebut memiliki kesamaan dengan ijazah yang diupload Dian Sandi Kader PSI, atau yang selama ini telah dianalisa oleh Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Fisik ijazah berbentuk kotak agak persegi panjang, dengan logo UGM, dibubuhkan nama Joko Widodo, dan yang paling ikonik 'ada foto pria berkacamata dan berkumis tipis'.
Terhadap foto tersebut, Rustam Efendi makin meyakini ijazah tersebut palsu. Karena foto tersebut, bukan milik Jokowi. Bibir, mata, alis, hingga kumis tipis yang dimiliki pria dalam foto, jelas bukan milik Jokowi.
Rizal Fadilah dan Kurnia Tri Royani, merasa tidak kaget. Karena foto itu ternyata sama dengan foto dalam ijazah yang di upload Dian Sandi. Foto yang menjadi salah satu ciri penanda kepalsuan ijazah Jokowi.
Adapun Roy Suryo, setelah melihat langsung ijazah Jokowi secara fisik juga tetap menyimpulkan ijazah tersebut 99,9 % palsu. Rismon Sianipar, tidak bergeming dari hasil penelitiannya yang menyimpulkan ijazah Jokowi 11.000 triliun % Palsu.
Memang benar, komitmen yang kami sepakati dengan penyidik, pembukaan dokumen bukti ijazah untuk ditunjukan itu bukan dalam konteks mengakui asli atau palsu. Namun hanya sekadar untuk memastikan bahwa ijazah milik Jokowi benar telah disita dan ada dalam penguasaan penyidik.
Hal ini penting untuk dipastikan, karena sebelumnya dalam wawancara kompas, Jokowi mengaku ijazah masih dipegang oleh dirinya. Beberapa waktu lalu, Budi Arie Setiadji dari PRODJO mengaku ditunjukkan ijazah milik Jokowi.
Adapun klien kami, tetap menyimpulkan ijazah tersebut palsu karena ijazah tersebut tak beda dengan ijazah yang sudah diteliti yang berasal dari foto ijazah Jokowi yang diunggah Dian Sandi. Artinya, tidak ada hal yang baru atau mencengangkan dari proses melihat ijazah Jokowi di Polda.
Dalam konteks yang lain, dokumen ijazah Jokowi yang ditunjukkan oleh penyidik dalam proses gelar perkara khusus mengkonfirmasi klaim Jokowi bahwa ijazah hanya akan ditunjukkan di pengadilan hanyalah bohong semata. Akhirnya, ijazah itu dibuka dan ditunjukan oleh penyidik, tentu setelah kami menempuh banyak proses dan adu argumentasi panjang dalam proses gelar perkara khusus.
Ada kelucuan yang dipamerkan kubu Jokowi. Setelah mereka gagal untuk mempertahankan argumen agar ijazah tersebut tidak ditampilkan dalam proses gelar perkara khusus, yang akhirnya ditunjukkan, saat ditunjukkan kubu Jokowi merasa telah memenangkan perkara pada saat ijazah Jokowi ditunjukan. Padahal, menunjukan ijazah hanya membuktikan ijazah tersebut benar disita penyidik. Bukan dalam penguasaan Jokowi. Tidak membuktikan ijazah tersebut asli.
Tentang keabsahan ijazah, telah dibantah Roy Suryo. Sehingga, proses untuk membuktikan asli atau palsu, masih menunggu proses dan putusan di pengadilan.
Yang jelas, dalam proses gelar perkara khusus, Andi Azwan selaku ketua Jokowi Mania, kami persoalkan hadir dalam gelar karena tak memiliki legal standing. Akhirnya, sebelum diminta keluar dari ruangan oleh pimpinan gelar, Andi Azwan bergegas berdiri dan meninggalkan ruangan gelar perkara khusus.
Dalam proses gelar, selain dihadiri para tersangka dan penasehat hukum, para pelapor dan kuasa hukum, penyidik Direskrimum, proses gelar juga dihadiri Itwasum Polri, Divpropam Polri, Divkum Polri, Ombudsman R.I., sementara dari Komnas HAM tidak hadir. Proses gelar dipimpin langsung oleh Direskrimum Kombes Pol Iman Imanudin didampingi oleh Kabag Wasidik AKBP Mihardi Mirwan, selaku pengarah acara. [].

