Jakarta, detiksatu.com — Elemen masyarakat dan Keamanan wilayah menyoroti kejanggalan pelaksanaan proyek Galian limbah yang berlokasi di kawasan Kelurahan tambroa Kecamatan Tambora Jakarta Barat yang sudah berjalan beberapa bulan pada (15/12/25)
"Standar Operasional Prosedur (SOP), safety K3 tidak dijalankan pekerja PUPR DKI Jakarta Bahkan ada beberapa pekerja yang masuk ke lubang tanpa perlengkapan safety K3. kahkan Imbas galian proyek Jembatan Lima Jalan Mansur mengalami kemacetan,
Selain tidak profesional,diduga pihak pelaksana dari PUPR DKI Jakarta mengambil keuntungan dari setiap pekerjaan dan operasi di lapangan dari anggaran Safety selain itu proyek galian tersebut diduga abaikan kemanan wilayah seperti TNI POLRI Dan Keamanan lainnya.
Selain menyoroti soal tidak dijalankannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Safety Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), bahkan banyak kecelakaan bermotor sepanjang jalan Angke , pihaknya juga mendapatkan aduan dari masyarakat yang mengeluhkan tercecernya material galian ke badan jalan yang dapat mengganggu para pengendara yang melintas di jalan raya Mansyur jembatan lima ujarnya "
Yang harusnya tanah galian tercecer ke jalan, apalagi kalau gini jalan bisa licin dan membahayakan pengendara khususnya roda dua yang melintas dan membahayakan pekerja itu sendiri," jelasnya.
Pihak ormas dan masyarakat lainnya menyoroti proyek yang diduga tidak ada koordinasi kepada wilayah,
Yang di maksud wilayah adalah:
Ketua RT/RW
TNI POLRI
Ormas
Pol PP
Dan organisasi lainnya.
"Kita sudah coba tegur pihak manajemennya tidak tanggap, Sebagai perusahaan pemerintah, masa ngurusin proyek perawatan saja tidak becus?!" tegasnya.,
Dari informasi yang dihimpun, diketahui pekerjaan perawatan atau proyek galian di perusahaan PUPR DKI Jakarta itu dikelola pihak PUPR, yang memberikan kewenangan penunjukan kegiatan kepada perusahaan atau kontraktor sebagai pihak ketiga.
Namun hingga saat ini belum diketahui perusahaan mana yang mengerjakan proyek galian pipa tersebut.
Dan masyarakat jembatan lima segera bersurat ke DPRD DKI Jakarta agar segera tindak tegas, pungkasnya.
(Red)

