Detiksatu.com - Tanjung Jabung Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah melakukan perkembangan Proses Penggantian Antara Waktu (PAW) bagi Calon Kepala Desa di delapan wilayah desa yang berbeda. Hal ini diungkapkan oleh Kadis PMD Tanjab Barat, Muhammad Nasir, pada hari Senin (15/12) pagi saat di konfirmasi mengenai perkembangan proses PAW.
Ditanya mengenai wilayah yang menjadi sasaran proses PAW, Kadis PMD menjelaskan antara lain:
1. Merlung
2. Mandala Jaya
3. Bram Itam Kanan
4. Pematang Lumut
5. Jati Emas
6. Lubuk Bernai
7. Teluk Ketapang
8. Pematang Balam
Ketika ditanya desa mana saja yang telah melaksanakan tahap pemilihan, Nasir mengatakan bahwa empat di antara delapan desa tersebut telah melaksanakannya, yang secara teknis ditangani oleh Panitia Lokal Pemilihan Kepala Desa (PLPKD) masing-masing. Desa yang sudah menjalankan proses pemilihan adalah Mandala Jaya, Bram Itam Kanan, Pematang Balam, dan Merlung.
Selain itu, ketika dikonfirmasi penyebab dilakukan PAW apakah karena habis masa jabatan atau ada kesalahan.Kadis PMD menyebutkan bahwa proses ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan karena beberapa Kepala Desa yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.
"Proses perkembangan dan pemilihan calon kepala desa ini bertujuan untuk memastikan tersedianya sumber daya manusia pemimpin yang berkualitas, mampu membawa perubahan positif dan memajukan kemakmuran masyarakat desa," ungkap Nasir.
Dinas PMD juga memastikan bahwa seluruh proses yang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga memastikan keadilan dan transparansi dalam memilih calon pemimpin desa yang akan memimpin ke depannya.(Hengky)

