Polda Jabar Panggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Bogor.

Desember 20, 2025 | Desember 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T16:43:28Z
Bogor,detiksatu.com || 
Kasus dugaan jaminan pelaksanaan (Jampel) palsu yang menyeret nama perusahaan pemenang tender Jalan Pingku - Cikuda Kabupaten Bogor, PT Maga Seribu Perkasa, mulai babak baru dengan pemanggilan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) terkait dokumen jaminan yang diklaim diterbitkan oleh Bank BRI diduga palsu, setelah ditemukan indikasi adanya penggunaan alamat email berakhiran .com. 

 Ketua Gabungan Gerakan Anti Korupsi (GAGAK) menduga email tersebut bukan domain resmi bank pelat merah tersebut.

Saat awak media mendapatkan informasi terkait adanya surat yang dikeluarkan oleh Dirreskrimum Polda Jabar tanggal 11 November 2025 terkait Undangan Klarifikasi dan Konsultasi kepada Ketua GAGAK, sedangkan dari Tipidkor Polda Jabar Iwan, menginfirmasikan bahwa pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada PPK yang bersangkutan. Berdasarkan komunikasi terakhir, PPK proyek tersebut menyatakan kesiapannya untuk hadir.

"Iya betul, kami sudah mengundang PPK untuk datang mengklarifikasi. Yang bersangkutan (dijadwalkan) akan datang pada Senin depan 22 Desember 2025," ujar Iwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Selain memanggil pihak dinas, Iwan mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan langkah progresif dengan meminta keterangan dari pihak perbankan. Ia memastikan bahwa perwakilan Bank BRI Cabang Harapan Indah Bekasi, telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait keabsahan dokumen jaminan tersebut. "Betul, pihak perbankan dari BRI sudah datang memberikan klarifikasi," tambahnya singkat.

Di sisi lain, Egi Hendrawan Ketua LSM GAGAK selaku pihak yang menyoroti kasus ini, mengaku telah berkomunikasi aktif dengan penyidik Polda Jabar. Egi menegaskan komitmennya untuk membantu kepolisian dalam mengungkap fakta di balik isu dokumen palsu pada proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor tersebut.

"Iya, saya sudah dihubungi pihak Polda Jabar dan akan memberikan keterangan yang diperlukan. Tujuannya agar dugaan isu Jampel palsu di PUPR Kabupaten Bogor ini jadi lebih terang benderang," tegas Egi.

Kasus ini bermula dari adanya kecurigaan terkait dokumen Jaminan Pelaksanaan yang diserahkan oleh PT Maga Seribu Perkasa sebagai syarat kontrak dalam proyek Jalan Pingku - Cikuda. Jika terbukti palsu, hal ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam hal ini publik menunggu hasil klarifikasi di Polda Jabar pada Senin mendatang untuk melihat sejauh mana perkembangan kasus yang melibatkan proyek infrastruktur di wilayah Bogor tersebut,Tutupnya.

Red-sb
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Jabar Panggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Bogor.

Trending Now