Pengikut

Program Ketahanan Pangan Desa Sukatenang 2022 Diduga “Menghilang”, DPP GMI Siap Laporkan ke APIP dan BPK

Redaksi
Desember 24, 2025 | Desember 24, 2025 WIB Last Updated 2025-12-24T13:26:21Z
Bekasi — detiksatu.com ll Program ketahanan pangan di Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang menyedot Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sekitar Rp 270 juta, diduga gagal total dan menguap tanpa hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Program yang seharusnya menjadi penopang ekonomi masyarakat desa itu justru dinilai hanya meninggalkan jejak administrasi, tanpa dampak nyata bagi warga.

Alih-alih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, realisasi program tersebut disebut tak pernah benar-benar hadir di tengah warga. Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara pasti bentuk kegiatan, tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan, bahkan tidak mampu menunjuk satu pun hasil konkret dari anggaran ratusan juta rupiah yang telah dicairkan.

“Kalau memang program itu ada, seharusnya kelihatan hasilnya. Faktanya, tidak ada kegiatan, tidak ada manfaat, tidak ada laporan yang bisa diakses warga. Lalu, uangnya ke mana?” ujar seorang warga Desa Sukatenang dengan nada kesal, yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (24/12/2025).

Kondisi tersebut memantik kritik keras dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI). Organisasi ini menilai program ketahanan pangan di Desa Sukatenang bukan sekadar gagal, melainkan diduga kuat hanya dijadikan tameng administratif untuk menyerap dan menguras Dana Desa, tanpa orientasi manfaat, transparansi, maupun pengawasan yang memadai.

“Dana Desa Rp 270 juta bukan angka kecil. Jika dana sebesar itu tidak meninggalkan manfaat apa pun bagi masyarakat, maka patut diduga ada pengelolaan yang menyimpang. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan indikasi serius rusaknya tata kelola Dana Desa,” tegas Asep Saipulloh Sekertaris Umum DPP GMI, Rabu (24/12/2025).

Lebih jauh, DPP GMI mengungkap adanya temuan awal yang mengarah pada pola pembiaran dan dugaan praktik tidak akuntabel yang berulang dalam pengelolaan Dana Desa Sukatenang pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2025, baik pada program fisik maupun nonfisik.

“Masalah ini tidak berdiri sendiri. Kami melihat pola yang sama terus berulang: anggaran cair, program tidak dirasakan masyarakat, laporan tidak transparan. Ini indikasi kuat adanya persoalan sistemik,” ujarnya.

Atas dasar temuan tersebut, DPP GMI memastikan akan membuka persoalan ini ke level pengawasan negara dengan melaporkan secara resmi dugaan kegagalan dan kejanggalan program ketahanan pangan Desa Sukatenang ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/Inspektorat) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“APIP harus menguliti persoalan ini dari hulu ke hilir. Sementara BPK harus turun menghitung dan menelusuri apakah terdapat penyimpangan serta potensi kerugian keuangan negara. Jangan sampai Dana Desa dijadikan ladang empuk bagi segelintir oknum,” tegasnya.

Menurut DPP GMI, keterlibatan BPK sangat krusial agar proses pemeriksaan tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata, melainkan benar-benar mengungkap alur penggunaan Dana Desa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Dana Desa adalah uang rakyat yang bersumber dari APBN. Jika dalam audit nanti ditemukan kerugian negara atau pelanggaran hukum, maka kasus ini harus naik kelas. Tidak boleh ada kompromi,” tandasnya.

DPP GMI juga mendesak agar hasil pemeriksaan APIP dan BPK diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, sekaligus menjadi peringatan keras bagi desa-desa lain agar tidak bermain-main dengan Dana Desa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Sukatenang masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan lenyapnya manfaat program ketahanan pangan serta rencana pelaporan ke APIP dan BPK tersebut.

Reporter (Roan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Program Ketahanan Pangan Desa Sukatenang 2022 Diduga “Menghilang”, DPP GMI Siap Laporkan ke APIP dan BPK

Trending Now