Karawang — detiksatu.com ll Pemerintah Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang memastikan realisasi Dana Desa tahun anggaran 2025 yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Sebagian Dana Desa, yakni sebesar 20 persen, dialokasikan untuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kebijakan tersebut dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui pelibatan warga dalam berbagai sektor usaha produktif.
Selain itu, alokasi Dana Desa untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur juga telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembangunan jalan lingkungan, fasilitas umum, serta penunjang aktivitas warga lainnya kini mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat Desa Karyamulya.
H. Mamat Rahmat, SE, sebagai PJ. Kepala Desa Karyamulya, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Penggunaan Dana Desa tahun 2025 kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku. Alokasi 20 persen untuk BUMDes terbukti mampu menggerakkan roda perekonomian warga, sementara pembangunan infrastruktur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus membangun dan memajukan Karyamulya secara berkelanjutan.
"Kami berkomitmen membangun desa secara bertahap dan berkesinambungan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan Desa Karyamulya ke arah yang lebih mandiri dan sejahtera,” tambahnya.
Pemerintah Desa Karyamulya berharap sinergi antara pemerintah, BUMDes, dan masyarakat dapat terus terjaga, sehingga Dana Desa dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan ekonomi lokal.
Reporter (Roan)

