Cilamaya Wetan,detiksatu.com || SMP Islam Al Ifadah Kp. Cimahi Desa Cikalong Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang Jawa Barat melakukan manifulasi ijazah siswanya sehingga merugikan orangtua siswa tersebut, Ahad (13/12/2025).
Dunia pendidikan berbasis islam tercoreng kembali diduga oleh ulah seorang Kepala SMP Islam Al Ifadah lulusan tahun 2025 ini memberikan ijazah tahun 2024 dengan alasan sesuai dapodik, sedangkan siswa tersebut lulusan MI tahun 2022, lulusan SMP nya 2024 harusnya lulusan tahun 2025, ada apa ini sebuah instansi pendidikan dijadikan ajang bisnis memperoleh keuntungan pribadi kepala sekolah.
Orangtua siswa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media melalui sambungan selulernya merasa dirugikan dan dibodohi oleh sekolah ketika anaknya mau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Saya baru tahu saat cek ijazah anak saya, di MI lulus 2022, kenapa SMP nya tahun 2024, harusnya kan 2025, saya langsung minta tolong ke saudara saudara saya yang mengerti pendidikan karena saya merasa tidak paham," jelasnya.
Orangtua juga merasa kecewa dengan jawaban dari guru dan kepala sekolah bahwa harusnya beruntung lulus cepat dan tanggung jawab keaslian ijazah anaknya tersebut.
"Saya kecewa berat ketika menanyakan masalah ijazah ini ke guru anak saya mengatakan harusnya beruntung lulus cepat hanya 2 tahun, dan harus bersyukur,( menirukan guru tersebut), sedangkan kepala sekolahnya dikonfirmasi jawabannya saya tanggung jawab ini ijazah asli,"ungkapnya.
Dengan rasa penasaran orangtua akhirnya meminta kejelasannya sehingga dengan pengakuan kepala sekolah bahwa selama ini anaknya tidak didaftar ke Dapodik dengan tujuan mengisi kekosongan blanko ijazah tahun 2024 kemarin.
Pihak kepala sekolah dihubungi awak media enggan berkomentar dengan angkuhnya abaikan WA dan sampai berita ini ditayangkan tidak ada itikad baik dari pihak kepala sekolah.
Semoga dengan kejadian seperti ini semua pihak terkait baik Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang maupun Gubernur Jawa Barat untuk memberikan atensi lebih serius akan perihal ini.
Dengan kejadian ini anak yang jadi korban harus berhenti setahun dulu untuk ke jenjang lebih tinggi.
JM

