Jakarta, detiksatu.com || Senator Tidak ada ruang bagi aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangannya. Jakarta, 20 Desember 2025. Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait penanganan suatu perkara. Penetapan tersangka ini menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mereka yang selama ini diberi amanah sebagai penjaga keadilan.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik Kejaksaan Agung melalui proses penyidikan yang cermat dan berlapis. Sejumlah alat bukti, keterangan saksi, serta dokumen pendukung telah dikumpulkan dan dianalisis untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana dalam perkara tersebut. Langkah ini dilakukan guna membangun konstruksi hukum yang kuat dan objektif, sekaligus menghindari kekeliruan dalam penerapan hukum.
Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, tindakan tegas ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal dan penegakan disiplin institusi. Kejaksaan menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran, terlebih yang menyangkut penyalahgunaan wewenang dan pemerasan, akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Tidak ada toleransi terhadap perilaku yang mencederai kepercayaan publik,” demikian penegasan pihak Kejaksaan.
Kasus dugaan pemerasan ini diduga terjadi dalam konteks penanganan perkara tertentu, di mana oknum jaksa yang bersangkutan memanfaatkan posisi dan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi. Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan kode etik profesi jaksa, prinsip supremasi hukum, serta nilai-nilai keadilan yang menjadi dasar tugas penegak hukum.
Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa proses hukum terhadap ketiga tersangka akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak-hak para tersangka tetap dihormati, namun penegakan hukum akan dilakukan secara tegas demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam proses selanjutnya, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan fakta baru atau keterlibatan pihak lain.
Langkah penindakan terhadap oknum internal ini mendapat perhatian luas dari publik. Banyak pihak menilai bahwa sikap tegas Kejaksaan Agung merupakan sinyal positif dalam upaya reformasi penegakan hukum dan pemberantasan praktik-praktik koruptif di tubuh aparat penegak hukum. Kepercayaan masyarakat, yang selama ini menjadi modal utama institusi hukum, dinilai hanya dapat dipulihkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Selain penindakan, Kejaksaan Agung menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan pembinaan integritas, serta memperketat standar etik bagi seluruh jajaran. Upaya pencegahan dinilai sama pentingnya dengan penindakan, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Dengan penetapan tiga jaksa sebagai tersangka ini, Kejaksaan Agung ingin menegaskan bahwa institusi hukum harus bersih dari praktik tidak etis. Penegakan hukum yang konsisten dan berani terhadap oknum internal menjadi bukti bahwa sistem hukum Indonesia terus berupaya menjaga integritas, akuntabilitas, dan keadilan sebagai pilar utama negara hukum.
Red-Ervinna

