Hal ini disampaikannya menanggapi hasil laporan dari PBB yang menobatkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia.
“Jadi menurut saya sebenarnya kalau disampaikan Jakarta kota terpadat, salah. Karena Jakarta dalam kepadatan adalah kota kepadatan nomor 30 sebenarnya,” ujar Pramono, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (02/12/2025).
Perbedaan pandangan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai jumlah kepadatan penduduk Kota Jakarta dikarenakan adanya perbedaan metode perhitungan.
Pramono menjelaskan, laporan PBB 2025 yang menyebutkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia dengan 42 juta penduduk karena dihitung berdasarkan data aktivitas harian, bukan jumlah penduduk resmi.
“Tetapi memang kemarin karena aglomerasi itu dianggap Jakarta, penduduknya menjadi 42 juta mengalahkan Bangladesh, New Delhi, Tokyo, dan sebagainya,” jelasnya.
Meski demikian, laporan PBB mengenai kepadatan penduduk Jakarta tersebut akan dijadikannya sebagai referensi untuk terus membangun dan memperbaiki Jakarta.
“Tetapi bagi saya itu merupakan referensi untuk kita semakin giat membangun, memperbaiki Jakarta,” kata Pramono.
Sekadar diketahui, berdasarkan data Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, jumlah penduduk Jakarta tercatat 11.010.514 jiwa. Jumlah ini dihitung berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang teregistrasi beralamat di Jakarta.
Meski demikian, Jakarta sebagai pusat ekonomi juga menjadi tempat aktivitas bagi jutaan masyarakat yang berasal dari wilayah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, maupun Bekasi. Mereka datang ke Jakarta untuk bekerja, bersekolah, berbisnis, berobat, dan lain sebagainya.
Karena itu, jumlah penduduk sebesar 42 juta jiwa yang tercatat dalam laporan PBB merupakan jumlah orang yang beraktivitas di Jakarta, bukan penduduk yang memiliki KTP Jakarta.[]

