LUWU-detiksatu.com – Dalam rangka pengaktifan kembali Pasar Tradisional Kecamatan Ponrang Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menurunkan alat berat berupa ekskavator untuk melakukan pembersihan area pasar.
Alat berat tersebut digunakan untuk membersihkan rumput liar dan pepohonan yang selama ini menutupi area pasar, sekaligus melakukan perataan tanah yang kondisinya bergelombang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan agar pasar dapat kembali difungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Salah satu panitia pelaksana pengaktifan pasar, Haeruddin, S.Pd., menjelaskan bahwa proses saat ini telah memasuki tahap pembersihan lokasi. Menurutnya, panitia bersama pemerintah kecamatan berupaya menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan nyaman bagi para pelaku usaha.
“Saat ini kami dari panitia, bersama pihak pemerintah kecamatan, sudah masuk pada tahap pembersihan lokasi. Tujuannya agar para pelaku pasar yang nantinya bertransaksi merasa nyaman menggunakan fasilitas yang telah disiapkan,” ujarnya.
Selain pembersihan area pasar dan fasilitas pendukung, panitia juga telah melakukan pendataan ulang terhadap para pelaku pasar yang berminat menempati kios. Haeruddin menegaskan bahwa kios-kios tersebut akan diberikan secara gratis kepada pedagang yang telah terdata.
“Kami juga sudah melaksanakan pendataan ulang bagi para pelaku pasar yang ingin menempati kios-kios, dan kios tersebut akan ditempati tanpa dipungut biaya,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan awak media, alat ekskavator milik Dinas PUPR Kabupaten Luwu tiba di lokasi pasar sekitar pukul 14.30 WITA dan langsung bekerja secara maraton untuk membersihkan area serta meratakan tanah di sekitar pasar.
Sementara itu, Kepala Desa Bakti, Ahmad Rifaid, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu, khususnya Dinas PUPR, yang dinilai cepat dan responsif dalam menindaklanjuti permintaan panitia pelaksana pengaktifan pasar.
“Kami sangat mengapresiasi pihak pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Luwu, yang dengan cepat dan sigap menjawab permintaan panitia untuk mengaktifkan kembali pasar tradisional Kecamatan Ponrang Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pasar tradisional tersebut telah bertahun-tahun tidak berfungsi dan tidak terjadi aktivitas jual beli, sehingga menjadi sorotan publik. Hal ini mengingat bangunan pasar tersebut menelan anggaran miliaran rupiah dan merupakan aset milik pemerintah daerah, bukan milik pemerintah desa.
“Pasar ini berada di wilayah Desa Bakti dan selama ini menjadi sorotan publik karena tidak difungsikan, padahal pasar tersebut adalah milik pemerintah daerah,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Ahmad Rifaid mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Ponrang Selatan untuk bersama-sama mendukung pengaktifan kembali pasar tradisional tersebut.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Ponrang Selatan, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen untuk bersama-sama menghidupkan kembali pasar ini,” katanya.
Menurutnya, pengaktifan pasar tradisional diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian berbasis ekonomi kerakyatan, sehingga perputaran uang dapat terjadi di wilayah Kecamatan Ponrang Selatan sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga.
Liputan:Rd

