Ket. Foto: Bukti transfer HTH ke SMB (ist.)
NTT, detiksatu.com || Seorang perempuan asal Flores Timur, HTH (30), mengaku kesal setelah menagih utang Rp2,7 juta kepada temannya, Stefanus Molan Belalawe alias Pigor Belalawe, warga Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detiksatu, Stefanus Molan Belalawe merupakan pria asal Desa Walangsawa, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT. Molan dan HTH diketahui berteman.
HTH menceritakan bahwa sekitar bulan Juni tahun 2025, Stefanus Molan Belalawe meminjam uang di HTH dengan alasan motornya masuk bengkel.
“Awalnya dia pinjam uang tu karena motornya masuk bengkel,” kata HTH kepada detiksatu melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/1/2026).
Tidak berhenti di situ, Stefanus kembali meminjam uang untuk kedua kalinya dengan alasan kena tilang, lalu kembali meminjam untuk ketiga kalinya dengan alasan kebutuhan makan minum dan kebutuhan hidup lainnya.
HTH kemudian mentransfer uang ke Stefanus melalui aplikasi BRIMO ke nomor rekening BNI d0978 6968 ** atas nama Stefanus Molan Belalawe sebanyak sembilan kali transaksi, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Total uang yang ditransfer mencapai Rp2,7 juta.
“Utangnya saya hitung semua Rp2,7 juta,” ungkap HTH. Bukti transaksi tersebut juga diterima detiksatu.
HTH menjelaskan, sebagai teman, ia meminjamkan uang tersebut dengan niat membantu Stefanus yang tengah menghadapi kesulitan hidup, dengan harapan uang itu dapat dikembalikan sesuai janji.
“Saya pernah ketemu dia sekali di Bandara Kupang. Saya tahu orangnya secara langsung,” ujarnya.
Namun demikian, HTH mengaku kesal lantaran janji Stefanus untuk mengembalikan uang pada bulan berikutnya tidak pernah ditepati. Upaya penagihan yang dilakukan secara baik-baik sejak Juli hingga Desember 2025.
Ironisnya, saat kembali ditagih, Stefanus justru diduga memberikan respons bernada mengejek. "Dia malah bilang, ‘kasian deh lu orang tidak bayar utang’,” ungkap HTH menirukan kata-kata Stefanus.
HTH pun tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian apabila Stefanus Molan Belalawe tidak segera mengembalikan uang pinjaman tersebut.
Sementara itu, upaya detiksatu untuk meminta konfirmasi dari Stefanus Molan Belalawe belum berhasil. Ia hanya membaca pesan namun tidak memberikan jawaban.
Reporter: Emanuel Boli

