Sumatra Utara, detiksatu.com || Rendi Abraim Ginting, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya mengumpulkan informasi dan menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Menurutnya, upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
Rendi menegaskan, apabila dalam proses penelusuran ditemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka hal tersebut akan dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan, Kamis (15/01/2026).
Selain itu, aspirasi dan temuan yang diperoleh juga akan disampaikan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu, Jojo Simanjuntak turut menyampaikan harapannya agar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, serta Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) dapat melakukan pemeriksaan secara transparan dan objektif terhadap tuntutan yang telah disampaikan kepada Kepala Kejari Padangsidimpuan.
“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih. Kejaksaan harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi keadilan hukum,” ujar Jojo.
Ia juga menegaskan bahwa apabila tidak ada langkah tegas dan nyata dari pihak berwenang, maka mereka berencana akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes. Aksi tersebut rencananya akan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Red : Lesmana H

