Lebak, detiksatu.com – Pembangunan alun-alun yang baru diresmikan Bupati menuai sorotan tajam dari publik. Hasil pekerjaan dinilai jauh dari standar teknis dan mencerminkan lemahnya perencanaan serta pengawasan proyek oleh Dinas PUPR dan konsultan perencana.
Fam Fuk Tjhong, salah satu pemerhati pembangunan daerah, menilai kerusakan yang muncul bukan sekadar cacat kecil, melainkan kesalahan mendasar dalam metode kerja (setplane) yang tidak jelas sejak awal pengerjaan.
“Ini bukan soal estetika, tapi soal teknis yang fatal. Contohnya, keramik berguguran karena dasar pemasangan tidak dikerjakan dengan benar. Tidak diplester minimal dikamprot, sehingga daya lekat lemah dan terjadi rongga di bawahnya,” tegas Fam Fuk Tjhong kepada media, Sabtu (10/1/2026).
Ia juga menyoroti sistem drainase (solokan) yang dinilai salah perhitungan. Menurutnya, posisi saluran air justru lebih tinggi dari area limpasan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar ke mana air hujan akan dialirkan.
“Ini logika dasar pembangunan. Kalau solokan lebih tinggi, air hujan mau dibuang ke mana? Ini kesalahan perencanaan yang sangat mendasar,” ujarnya.
Tak hanya itu, Fam menyebut masih ditemukan lasan besi terbuka yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan lapangan selama proses pembangunan.
Lebih jauh, Fam menilai kondisi ini secara tidak langsung telah mempermalukan Bupati yang baru saja meresmikan penggunaan alun-alun tersebut.
“Ini artinya Kadis dan konsultan PUPR sedang mempermalukan Bupati di depan publik. Padahal Bupati adalah pengguna anggaran sekaligus penggagas. Ke depan, Bupati harus lebih tegas dalam pengawalan setiap pembangunan,” katanya.
Fam juga mengkritisi peran konsultan yang dinilai hanya aktif secara administratif tanpa penguasaan teknis yang memadai.
“Konsultan datang setiap hari membawa dokumen, tapi kalau tidak paham ilmu pembangunan, hasilnya tetap saja tidak maksimal. Yang ada hanya mempermalukan pimpinan daerah,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan. Karena itu, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di tangan kontraktor dan pihak perencana.
“Ini masih masa pemeliharaan. WC, struktur bangunan, dan seluruh kekurangan wajib diperbaiki. Kontraktor dan perencana harus bertanggung jawab penuh,” tegas Fam.
Jika kondisi ini dibiarkan, Fam khawatir akan muncul kembali wacana penggelontoran anggaran baru yang justru membebani keuangan daerah.
“Kalau begini, bukan lagi soal rapi atau tidak rapi. Ini sudah rungkad. Dan jangan sampai rakyat harus bayar dua kali karena kesalahan teknis yang seharusnya bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya.(Jul/Red)

