Pengikut

GIPMIR Aksi Penolakan pendropan Militer Di Intan Jaya, Minta Dialog Damai

Redaksi
Januari 15, 2026 | Januari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T08:39:35Z
Sugapa, detiksatu.com || Gerakan ikatan pelajar mahasiswa dan rakyat Intan jaya (GIPMI-R )  lakukan demonstrasi aksi penolakan  pendropan, minta dialog damai  di kabupaten intan jaya

Penolakan ini disertai dengan aksi ujuk rasa dari ribuan  massa di kabupaten intan jaya sasaran aksi di kantor DPRD kabupaten intan jaya provinsi Papua Tengah pada 13/1/2026

Kordinator aksi  yosan  mengatakan Negara Indonesia merupakan negara yang  merdeka dan berdaulat  melalui pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1950 sebagai bangsa yang telah merdeka sejak tahun 1945.  

Ia mempertanyakan dasar  hukum Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat adalah: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial  tetapi realitanya nihil .
Selain itu, negara juga berkewajiban menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, menjamin keadilan sosial, kesejahteraan, serta perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Dalam hukum internasional modern, negara bertindak sebagai pemangku tanggung jawab utama dalam menjamin dan melindungi hak-hak dasar rakyatnya, sementara individu adalah pemegang hak.

Ia juga mendoktrin Hal ini ditegaskan dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) 1966, yang mewajibkan negara untuk menghormati dan menjamin hak-hak sipil dan politik setiap individu di wilayahnya tanpa diskriminasi.
Demikian pula dalam Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik (1961) dan Hubungan Konsuler (1963), negara diwajibkan untuk melindungi kepentingan warga negaranya" kata yosan dalam persnya 

Namun dalam praktiknya, "kewajiban negara tidak berjalan selaras dengan realitas di lapangan,  Yang terjadi justru sebaliknya: kemiskinan terus meningkat, pengangguran semakin meluas, korupsi merajalela, serta permasalahan pendidikan, kesehatan, dan konflik sosial yang tak kunjung terselesaikan"

Indonesia saat ini memiliki 38 provinsi, enam di antaranya berada di Tanah Papua, yaitu: Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Yosan mengatakan Sejak tahun 2001, Papua diberikan status Otonomi Khusus (Otsus) yang bertujuan memberikan kewenangan, dana, dan kelembagaan khusus agar masyarakat Papua dapat mengatur dirinya sendiri demi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi Orang Asli Papua, serta melindungi hak-hak masyarakat adat".

" Pilar utama Otsus Papua sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2021 meliputi: pendidikan gratis dari PAUD hingga perguruan tinggi, pelayanan kesehatan gratis bagi Orang Asli Papua, serta pembangunan ekonomi kerakyatan". pungkasnya 

Konflik bersenjata dan krisis kemanusiaan di kabupaten intan jaya 

Sejak tahun 2019 hingga 2026, Kabupaten Intan Jaya  di Papua Tengah yang mengalami eskalasi konflik bersenjata antara TNI/Polri dan TPNPB. Konflik ini berlangsung berkepanjangan dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sipil.
Kata korlap aksi Yosan dalam persnya. 

"Konflik bersenjata di Intan Jaya tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan pendekatan keamanan yang mempengaruhi seluruh sektor kehidupan, termasuk sektor sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan".

Selanjutnya persoalan utama adalah pendropan militerisasi  di kabupaten Intan,  Penempatan aparat, dan pembangunan pos-pos militer di wilayah pemukiman warga menjadikan basis militer membuat kehilangan kebebasan aktivitas masyarakat, Menganggu akses pelayanan umum, ekonomi, pendidikan, rumah ibadah, dan fasilitas kesehatan di wilayahnya Akibatnya". Kata yosan 

Ia magakui Sejak 2019 hingga awal tahun 2026 , konflik bersenjata telah memicu krisis kemanusiaan serius, disebabkan dari pengungsian massal, trauma psikologis, hilangnya hak-hak dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan kebebasan aktivitas rakyat. Perempuan, anak-anak, dan lansia menjadi kelompok paling rentan terdampak. Hingga kini, persoalan pengungsian belum ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Yosan uga menjelaskan dalam persnya Konflik berkepanjangan ini juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara dan institusi pemerintahan. Pendekatan keamanan yang dominan dinilai gagal menyentuh akar persoalan, sehingga semakin memperlebar jarak antara masyarakat lokal dan pemerintah RI . 

Dampak Terhadap Pendidikan Dan Kesehatan 

operasi militer dampaknya  terhap  sektor pendidikan ditanah Intan jaya tidak ada kebebasan untuk pendidikan :
Berdasakan data 52 gedung sekolah dalam kondisi tidak layak untuk gunakan, kondisi keamanan kurang stabil, terbatasnya tenaga pendidik, selain minimnya sarana dan prasarana menyebabkan aktivitas pendidikan Tidak berjalan mulus 

Selanjutnya dampak Konflik di bidang kesehatan membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah daerah ataupun pemerintah provinsi Papua Tengah: 
 " 6 puskuesmas yang perlu perhatian serius karena sejak Kehadiran aparat  TNI POLRI menimbulkan rasa takut, stres, dan trauma psikologis bagi masyarakat, terutama perempuan, anak-anak, dan lansia". Katanya 

Selain itu . "Terbatasnya kehadiran tenaga medis, kerusakan fasilitas kesehatan, serta situasi keamanan yang tidak kondusif berdampak pada meningkatnya angka kesakitan dan kematian tinggi kabupaten intan jaya". 

Seluruh persoalan ini terus berlangsung karena penyelesaian konflik lebih banyak mengedepankan pendekatan militeristik, bukan pendekatan dialog, rekonsiliasi, dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

Pendropan militer secara besar-besaran, pembangunan pos militer berdekatan dengan pemukiman warga, pengambilalihan tanah adat, kekerasan seksual terhadap perempuan, penembakan warga sipil, serta penggunaan fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan gereja jadikan  pos militer menilai gagal membangun berbasis kebutuhan masyarakat".bungkas Yosan 

Dengan demikian , Gerakan Pelajar, Mahasiswa, dan Rakyat Intan Jaya (GPMI-R) menyatakan sikap dan menuntut:

1. Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Intan Jaya segera memfasilitasi Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus Soanggama.
2. Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Intan Jaya segera memfasilitasi pertemuan dialog antara mahasiswa dan perwakilan tokoh masyarakat Intan Jaya dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atau Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Koordinator Lapangan (Korlap)
Yosan
Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap)
Yoser
Penanggung Jawab
Pimpinan Mahasiswa Intan Jaya
17 Kota Studi Se-Indonesia


Kontributor inggi Kogoya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GIPMIR Aksi Penolakan pendropan Militer Di Intan Jaya, Minta Dialog Damai

Trending Now