Pengikut

Isu Penahanan Raport Murid UPTD SDN 10 Bakam Mencuat,Beredar Di WA grop wali Murid

Redaksi
Januari 18, 2026 | Januari 18, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T18:17:45Z
Bangka-Belitung,detiksatu.com ||
Gegara tidak membayar uang komite sebesar 100 ribu rupiah ,buku Raport Murid di tahan hal itu mencuat dan beredar di WA grop wali murid.

Adapun bunyi dari WA digrop itu "assalamualaikum bagi orang tua yang anaknya belum bayar uang komite Raport nya tidak bisa diambil atau ditunda" demikian bunyi WA grop diterimah wali murid dari pihak sekolah.

Sementara itu Basuki selaku ketua komite
Membanta hal tersebut dia katakan tidak pernah ada penahanan raport tersebut yang diterbitkan disala satu media online t hari Jumat 16/1/26.

Menurut sala satu wali murid mengatakan kalau komite sekolah tidak perna menahan raport kenapa di WA grop sekolah mengatakan "bagi orang tua yang anaknya belum bayar uang komite Raport nya tidak bisa diambil"kita punya bukti WA nya ujar wali murid tersebut.

Ditempat terpisah plt.kepala dinas pendidikan dan olahraga kabupaten Bangka Boy Yandra mengatakan jadi untuk iuran komite itu tidak mengikat dan sifatnya sukarela,kalau itu mengikat namanya bukan iuran komite itu tidak diperbolehkan tegas boy Yandra.

Saya juga dibeberapa kali pertemuan telah menyampaikan kepada kepala sekola dan komite tidak ada pungutan yang namanya paksaan yang pastinya suka rela mau 5000 maupun 10.000 yang pasti suka rela.

Kalau paksaan itu tidak ada jangan dipaksa untuk membayar itu tidak diperbolehkan tidak ada aturannya,mari kita sikapi bersama sama semoga kedepannya sekolah jangan ada ribut gara gara iuran komite itu sifatnya sukarela terima apa adanya ujar plt kadis Dikpora ini.(Ry)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Isu Penahanan Raport Murid UPTD SDN 10 Bakam Mencuat,Beredar Di WA grop wali Murid

Trending Now