Bogor - detiksatu.com || Rahman Efendi membantah keras tudingan yang dialamatkan kepadanya melalui unggahan akun TikTok @AlifTunggal dan Akun TikTok @Mitrapolri.info yang beredar di media sosial. Ia menilai konten tersebut bersifat tendensius dan mengandung fitnah. Senin (19/1/2026)
Pria yang akrab disapa Amang itu menyatakan, unggahan tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya dan berdampak langsung pada kondisi psikologis keluarganya.
“Jika yang bersangkutan seorang wartawan, seharusnya memahami dan mematuhi kode etik jurnalistik, mulai dari menguji informasi, menyajikan pemberitaan secara berimbang, hingga menjunjung asas praduga tak bersalah. Faktanya, saya tidak pernah dikonfirmasi,” ujar Rahman kepada wartawan, Senin (19/1/2025).
Rahman menegaskan, akibat unggahan tersebut ia mengalami tekanan moral yang serius. Menurutnya, bukan hanya dirinya yang dirugikan, tetapi juga anak dan istrinya yang turut merasakan dampak psikologis.
“Nama baik saya sudah tercemar. Anak dan istri saya terganggu secara psikis dan psikologis,” katanya.
Atas dasar itu, Rahman memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
“Saya sudah mempertimbangkan langkah ini dengan matang. Untuk sementara, saya tidak akan banyak berkomentar,” tambahnya.
Red : Tb.Gunawan

