Dalam kesempatan itu, Irfan berbagi ilmu tentang konsep Model CIBEST (Center for Islamic Business and Economic Studies) sebagai metode untuk mengukur kemiskinan dan kesejahteraan yang memadukan pendekatan material dan spiritual.
“Di Indonesia, Model CIBEST telah digunakan BAZNAS sejak akhir 2016 sampai saat ini. Kemudian BWI juga memasukkan Model CIBEST pada instrumen Indeks Wakaf Nasional,” ungkap Irfan dalam keterangannya.
Sementara itu, bagi mahasiswa UBD, Model CIBEST ini merupakan hal yang baru dan sangat menarik. “Bahkan setelah selesai kuliah, mereka masih mendalami sejumlah hal, terutama terkait teknik pengumpulan data dan perhitungan indeks CIBEST-nya,” ujar Irfan.
Saat ini, kata dia, Model CIBEST juga telah menjadi bagian dari indikator RPJMD melalui penetapan Indeks Zakat Nasional (IZN), karena di IZN, dampak zakat diukur berdasarkan Model CIBEST. Pakar ekonomi syariah itu mengungkapkan, sudah 13 provinsi dan 60 kabupaten kota yang telah mengadopsi model ini.
“Semoga keberadaan Model CIBEST bisa terus membawa berkah dan manfaat. Terima kasih atas undangan UBD. Semoga kolaborasi ini semakin kuat ke depannya,” tandas Irfan. []

