Lebak, detiksatu.com || Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak menanggapi viralnya keluhan masyarakat Kampung Kaum Lebak RT 02 RW 08 Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten terkait banyaknya permukiman warga yang terdampak banjir serta Jalan Lingkungan yang sudah bertahun-tahun terjadi kerusakan.
Kepala Dinas Perkim Lebak Iwan Suktiko ketika dikonfirmasi diruangkerjanya, Selasa 13 Januari 2026, mengatakan terkait persoalan banjir, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kondisi dilapangan.
"Saya sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lebak, dengan Proposal yang sudah diajukan oleh masyarakat, nanti kita klarifikasi atau kita kaji, kemudian nanti kita tugaskan Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman untuk meninjau lokasi," kata Iwan Sutikno
Kata Iwan tentu Dinas Perkim tidak bisa langsung menyimpulkan bagaimana menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terdampak banjir tersebut. Pihaknya harus melihat secara langsung ke lokasi dimana titik persoalan air yang menyumbat dan termasuk drainase yang diklaim tidak berfungsi.
"Jadi tersumbatnya atau tidak berfungsinya aliran drainase tersebut akan kita lihat dulu. Apakah memang posisi secara geografisnya itu tidak turun ataukah memang alirannya tersumbat. Itu nanti akan menjadi pertimbangan kami dengan Kepala-kepala OPD untuk bisa memecahkan persoalan tersebut," katanya.
Seperti, kata Iwan, misalnya di lokasi itu terseumbatnya karena adanya penumpukan sampah, berarti nanti kita berkordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk bagaimana melakukan pembersihan saluran tersebut.
Kemudian, kata ia, jika tersumbatnya itu karena darainasenya yang tidak berfungsi, kita akan berkordinasi dengan pihak Dinas PUPR untuk bagaimana membuat drainase kembali.
"Jadi untuk Dinas Perkim sendiri, kami melakukan kegiatan yang memang menyentuh ke kawasan kumuh. Meski begitu, kami akan selalu menampung aspirasi masyarakat maupun keluhan masyarakat soal Banjir dan Jalan rusak itu," kata Kadis Perkim Iwan Sutikno.
"Dulu memang sudah dilakukan melalui Program Kotaku, yang mana tadinya jalannya tidak tertata kini tertata,
untuk itu, mari kita bersama-sama dengan warga kita benahi itu, nanti kita lihat dari temen-temen Kepala Bidangnya meskipun mohon maaf kami tidak bisa langsun melakukan eksekusi, nanti kita lihat dulu seperti apa kondisinya setelah di cek dilapangan,"lanjut Iwan.
Sementara untuk Jalan, kata Iwan, Kabupaten Lebak memang sangat Luas, meski begitu, pihaknya mengakui bahwa ranah Perkim adalah melakukan penataan Jalan Lingkungan.
"Kalau memang Jalan itu masuk Jalan Permukiman itu memang masuk ke Dinas Perkim. Tapi nanti kita lihat setelah Bidang melakukan kroscek, bila memang jalan yang perlu kita lakukan sentuhan perbaikan paling tidak nanti melalui Musrembang usulan dari Kelurahan. kalau memang perlu dilakukan perbaikan, nanti kita ajukan untuk di anggarkan ataupun nanti di anggaran Perubahan. Karena di tahun 2026 ini kita sudah tersusun bahwa untuk daerah -daerah yang perlu dilakukan perbaikan jalan sudah terploting. Tapi nanti kita kembali lagi ke Bidangnya apakah memang Jalan tersebut kerusakannya seperti apa dan sebatas mana dan anggarannya berapa dan itu akan menjadi kajian kami untuk diusulkan di perubahan jika memang kondisinya perlu dilakukan perbaikan,"ujar Iwan Sutikno.(Jul/Red)

