Di negeri dengan mayoritas penduduk Muslim ini, agama terus berada di pusat pusaran: antara harapan moral, praktik kekuasaan, dan krisis kepercayaan yang kian nyata.
Kaleidoskop 2025 memperlihatkan satu pola yang sulit diabaikan: umat Islam berada dalam kegelisahan yang konkret, sementara negara dan institusi keagamaan sering hadir dengan bahasa normatif yang terasa jauh dari luka di akar rumput.
Letupan Sosial dan Bahasa Agama
Sepanjang tahun, ruang publik berkali-kali diguncang oleh letupan sosial yang dibungkus dengan bahasa agama. Polemik moral, tudingan penistaan, hingga konflik identitas menjalar cepat melalui media sosial. Dalam situasi ekonomi yang menekan dan kepercayaan terhadap institusi yang rapuh, agama menjadi bahasa paling mudah untuk menyalurkan kekecewaan.
Masalahnya, agama lebih sering diperlakukan sebagai simbol ketimbang ruang refleksi. Umat menjadi objek tarik-menarik narasi, sementara persoalan struktural—ketimpangan, ketidakadilan hukum, dan buruknya tata kelola—tetap dibiarkan berlarut.
Tekanan Ekonomi dan Masjid sebagai Ruang Aman
Tekanan ekonomi sepanjang 2025 membuat kegelisahan umat semakin nyata. Harga kebutuhan pokok yang fluktuatif, biaya pendidikan yang terus naik, dan ketidakpastian kerja membuat dakwah tentang kesabaran terdengar semakin abstrak. Dalam situasi ini, masjid kembali memainkan peran sosial yang lebih luas: tempat mengadu, berbagi, dan mencari solidaritas.
Fenomena ini memperlihatkan satu pesan penting: ketika negara dianggap belum sepenuhnya hadir, umat mencari perlindungan pada institusi sosial-keagamaan. Masjid dan komunitas menjadi ruang aman—sekaligus cermin dari jarak negara dengan kebutuhan riil warganya.
Negara yang Hadir Secara Prosedural
Pemerintah sepanjang 2025 berupaya tampil sebagai penengah. Program moderasi beragama, bantuan keagamaan, dan penguatan kelembagaan terus digulirkan. Namun pendekatan ini sering terasa administratif. Negara hadir sebagai pengatur, bukan pendengar.
Banyak kebijakan lahir setelah kegaduhan membesar. Negara tampak reaktif, bukan preventif. Akibatnya, umat membaca kehadiran pemerintah lebih sebagai upaya meredam konflik, bukan menyelesaikan akar persoalan.
Kuota Haji dan Luka Kepercayaan
Salah satu isu paling sensitif adalah mencuatnya kembali kasus pengelolaan kuota haji pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kini diproses Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagi umat, haji bukan sekadar ibadah. Ia adalah puncak spiritual yang ditunggu bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.
Ketika pengelolaan kuota haji diselimuti dugaan penyalahgunaan kewenangan, yang runtuh bukan hanya reputasi pejabat, tetapi juga kepercayaan umat terhadap negara sebagai pengelola ibadah. Proses hukum memasuki wilayah sakral—dan selalu meninggalkan luka yang dalam.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana tata kelola ibadah pun tidak kebal dari praktik kekuasaan. Negara, yang seharusnya menjadi pelayan umat, justru dicurigai mencederai rasa keadilan mereka.
Kementerian Haji dan Pertanyaan Baru
Di tengah kegelisahan itu, pemerintah melahirkan Kementerian Haji. Secara normatif, langkah ini dibaca sebagai upaya memperbaiki tata kelola ibadah haji yang kompleks dan sensitif. Namun di mata publik, kementerian baru ini juga memunculkan pertanyaan: apakah ia akan menjadi solusi substantif, atau sekadar penambahan struktur birokrasi?
Umat berharap kementerian ini menjadi simbol keseriusan negara membersihkan pengelolaan haji dari kepentingan politik dan praktik rente. Namun harapan itu datang bersama kewaspadaan. Kepercayaan tidak bisa dibangun dengan nomenklatur baru. Ia hanya lahir dari transparansi dan keadilan yang konsisten.
Pesantren dan Luka yang Tak Boleh Ditutupi
Tahun 2025 juga diwarnai oleh mencuatnya kembali kasus-kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Isu ini mengguncang umat lebih dalam dari sekadar polemik wacana. Pesantren, yang selama ini dipandang sebagai ruang aman dan suci, mendadak dihadapkan pada cermin yang retak.
Masalahnya bukan hanya pada kejahatan itu sendiri, tetapi pada cara institusi meresponsnya. Dalam beberapa kasus, korban dibungkam atas nama nama baik lembaga. Agama dipakai sebagai tameng, bukan sebagai sumber keberanian untuk membela yang lemah.
Negara pun berada dalam dilema. Di satu sisi, pesantren adalah pilar pendidikan keagamaan. Di sisi lain, perlindungan korban menuntut kehadiran hukum yang tegas. Ketika negara ragu bersikap, luka itu semakin dalam—dan kepercayaan umat ikut terkikis.
NU dan Retaknya Otoritas Moral
Di saat yang sama, kisruh internal di tubuh Nahdlatul Ulama ikut mewarnai 2025. Tarik-menarik kepentingan, perbedaan sikap politik, dan konflik internal terbuka ke ruang publik. Bagi umat, NU bukan sekadar organisasi, melainkan jangkar tradisi dan moralitas.
Ketika konflik internal dipertontonkan, umat melihat lebih dari sekadar perbedaan pandangan. Mereka melihat retaknya otoritas moral. Kedekatan NU dengan kekuasaan pun dibaca dengan ambiguitas: antara strategi menjaga stabilitas dan risiko kehilangan jarak kritis.
Agama, Kekuasaan, dan Harapan yang Dijaga
Sepanjang 2025, simbol keislaman tetap menjadi komoditas politik. Bahasa moral digunakan dalam pidato, tetapi sering tak tercermin dalam kebijakan. Umat membaca kontradiksi ini dengan tajam. Dari kasus haji, pesantren, hingga konflik organisasi, pesan yang muncul sama: agama kerap dijunjung dalam retorika, tetapi tertinggal dalam praktik keadilan.
Namun harapan umat belum padam. Filantropi Islam terus tumbuh. Pesantren yang berani berbenah mulai bersuara. Komunitas masjid bergerak melampaui ritual.
Menutup 2025, umat Islam di Indonesia berdiri di persimpangan: antara kekecewaan dan harapan. Yang mereka tuntut sebenarnya sederhana—negara yang adil, hukum yang berpihak pada korban, pengelolaan ibadah yang bersih, dan institusi keagamaan yang kembali berani memihak kebenaran.
Jika negara dan umat mampu bertemu di titik itu, agama tidak lagi menjadi bahasa kegaduhan, melainkan sumber keadaban bersama. Jika tidak, kegelisahan ini hanya akan berganti rupa di tahun-tahun berikutnya.[]
(mn: alumni uin syahid Jakarta)

