BLORA,DETIKSATU.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Blora menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas tanah milik Pemerintah Republik Indonesia kepada Kementerian Pertahanan RI melalui Kodim 0721/Blora. Penyerahan sertipikat ini dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset negara.
Sertipikat tersebut diserahkan kepada Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono, S.Sos., M.Han, dan diterima secara resmi pada Rabu (31/12/2025).
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Elvyn Bika Eka Kusuma, S.Si, yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
Aset tanah yang disertipikatkan berlokasi di Koramil 07/Sambong Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Penyerahan sertipikat ini dilakukan dalam rangka penertiban administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik Kodim 0721/Blora.
Sertipikat tanah Hak Pakai diserahkan secara resmi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Blora kepada pihak Kodim 0721/Blora sebagai perwakilan Kementerian Pertahanan RI, yang merupakan aset negara untuk mendukung pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan.

