Jakarta, detiksatu.com || Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah silaturrahim ke Kemenag RI, bahas penguatan zakat dan wakaf produktif.
Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah bersama Badan Wakaf Dewan Dakwah melakukan audiensi ke Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Senin (26/1/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat sinergi sekaligus membahas penguatan tata kelola zakat dan pengembangan wakaf produktif yang berkelanjutan.
Rombongan Dewan Dakwah diterima langsung oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Waryono Abdul Ghofur, di kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis, dengan fokus pada penguatan kolaborasi antara lembaga filantropi Islam dan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan umat.
Direktur Eksekutif Laznas Dewan Dakwah, Ustaz Muhammad Idris Yusuf, dalam pemaparannya menyampaikan berbagai perkembangan program zakat, dakwah, dan kemanusiaan yang telah dijalankan Dewan Dakwah di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu capaian yang disampaikan adalah kegiatan pensyahadatan massal terhadap 200 orang dari Suku Taa di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan pada Desember 2025 lalu.
Selain itu, Laznas Dewan Dakwah juga melaporkan rencana strategis pengiriman sebanyak 176 dai ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) pada bulan Ramadan mendatang.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Dewan Dakwah dalam memperkuat pembinaan keislaman, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat di daerah-daerah yang masih minim akses layanan keagamaan.
Tidak hanya itu, Ustaz Muhammad Idris Yusuf juga menyampaikan laporan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra, yang meliputi bantuan pangan, logistik, serta pendampingan masyarakat terdampak.
“Kami melaporkan perkembangan program dakwah dan kemanusiaan Dewan Dakwah, termasuk pensyahadatan massal di Morowali Utara serta rencana pengiriman 176 dai ke daerah 3T pada Ramadan. Kami berharap sinergi dengan Kemenag dapat semakin memperkuat pelayanan umat, khususnya melalui pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran,” ujar Ustaz Muhammad Idris Yusuf.
Sementara itu, Direktur Badan Wakaf Dewan Dakwah, Ustaz Ahmad Robyansah, menegaskan bahwa pengelolaan wakaf di lingkungan Dewan Dakwah terus diarahkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Menurutnya, wakaf tidak hanya difokuskan pada pembangunan sarana ibadah dan pendidikan, tetapi juga dikembangkan ke arah wakaf produktif dan optimalisasi wakaf uang.
“Ke depan, Badan Wakaf Dewan Dakwah berkomitmen untuk mendorong pengembangan wakaf produktif yang dapat menopang kemandirian ekonomi umat, sekaligus memastikan pengelolaan wakaf berjalan sesuai prinsip syariah dan akuntabilitas,” jelas Ustaz Ahmad Robyansah.
Menanggapi paparan tersebut, Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan apresiasi atas kiprah dan kontribusi Dewan Dakwah melalui Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah dalam pengelolaan zakat, wakaf, serta program dakwah dan kemanusiaan di berbagai daerah.
Ia menilai peran aktif lembaga filantropi Islam seperti Dewan Dakwah sangat strategis dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat moderasi beragama.
“Kami sangat mengapresiasi kiprah Dewan Dakwah dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Program-program yang dijalankan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Ke depan, kami berharap kolaborasi dengan Kemenag dapat semakin diperkuat, khususnya dalam pengembangan wakaf produktif dan tata kelola yang akuntabel,” kata Prof. Waryono Abdul Ghofur.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Waryono juga mengimbau Badan Wakaf Dewan Dakwah agar segera menertibkan legalisasi aset tanah wakaf yang belum bersertifikat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).
Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Selain itu, ia juga mendorong Badan Wakaf Dewan Dakwah untuk menyiapkan laporan mauquf ‘alaih secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi dalam pemanfaatan aset wakaf kepada publik dan para wakif.
Silaturrahim dan audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara Dewan Dakwah dan Kementerian Agama RI. Melalui kolaborasi yang erat, pengelolaan zakat dan wakaf diharapkan dapat semakin profesional, produktif, serta memberikan dampak yang luas dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat dan pembangunan bangsa.
Red-Ervinna

